PATROL- Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) II Indramayu, dengan kapasitas 2 x 100 Mega Watt sudah di depan mata. Pasalnya, lokasi pembangunan sudah ditetapkan. Lahan yang akan dibebaskan adalah Desa Mekarsari dan Patrol serta Desa Sumuradem. Kepala Bidang Penataan ruang Kementerian Perekomian RI, Dodi Riyadi mengatakan instrumen pendukung pembangunan PLTU II seperti perizinan dan tata ruang sudah selesai. Sehingga lokasi pembangunan bisa ditetapkan. Dengan selesainya faktor pendukung PLTU, PT PLN (Persero), yakni Unit Induk Pembangunan (UIP) VI pun bisa melanjutkan proses selanjutnya. “Semuanya berjalan baik. Perizinan dan tata ruang juga sudah oke. Sekarang tinggal menetapkan lahannya saja,” ujarnya saat melakukan pemantauan lokasi pembangunan di Desa Mekarsari, kemarin (4/4). Selain Kementerian Perekonomian, pemantauan persiapan pembangunan PLTU II Indramayu juga melibatkan Kementerian ESDM dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Ikut mendampingi pejabat dari tiga kementerian tersebut, Manajer Hukum Komunikasi dan Pertanahan PT PLN UIP VI, Kateni, perwakilan Pemkab Indramayu, Camat Patrol Teguh Budiarso SSos, dan kuwu tiga desa yang lahannya terkena pembebasan PLTU II. Manajer Hukum dan Pertanahan PLN UIP VI, Kateni, menjelaskan lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan PLTU II direncanakan seluas 269,7 hektare. Proses pengadaan tanah sudah pada tahapan konsultasi publik kedua, khususnya masalah harga. “Konsultasi publik pertama yaitu sosialisasi pada pemilik lahan. Dan sudah dilaksanakan,” tuturnya. Ditargetkan, pembangunan PLTU II bisa berjalan pada Januari 2017. Bila sesuai rencana PLTU II Indramayu akan beroperasi pada 2021. (kom)
Akan Berdiri di Lahan 3 Desa, Izin PLTU II Sudah Rampung
Selasa 05-04-2016,11:40 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :