AKARTA-Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan tidak ada kebijakan khusus terkait keterlambatan pengiriman kelengkapan data tenaga honorer kategori dua (K2) yang dinyatakan lulus seleksi sesuai batas waktu yang ditetapkan. Pasalnya, hingga saat ini masih ada daerah yang belum menyelesaikan kewajibannya hingga membuat BKN belum bisa menetapkan nomor induk pegawai (NIP) CPNS dari honorer K2. \"Ada beberapa daerah yang sowan ke BKN, mereka menanyakan apa ada kompensasi bagi yang belum memasukkan kelengkapan berkas,\" kata Kepala Bagian Hubungan Media & Pengaduan Masyarakat BKN Herman, Selasa (5/4). Salah satu daerah yang menanyakan masalah tersebut adalah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Di daerah tersebut 84 honorer K2 yang dinyatakan lulus seleksi mengalami keterlambatan pengiriman kelengkapan data, sehingga tidak bisa diangkat dan dilakukan penetapan NIP. Untuk itu pihak Pemkab Pesisir Selatan melakukan konsultasi tentang kebijakan dan tindaklanjut keterlambatan pengiriman usulan berkas/data honorer K2. \"Untuk kasus ini sesuai Surat Kepala BKN Nomor D 26-30/V 224-1/99 tentang Batas waktu pengusulan berkas penetapan NIP CPNS dari Tenaga Honorer Kategori II Tahun Anggaran 2013 dan 2014 yang masih tersisa untuk menyampaikan usul penetapan NIP. Sedangkan kelengkapan administrasi atau kekurangan data pendukung paling lambat 30 November 2014,\" beber Herman. Dalam surat tersebut bahkan ditegaskan, jika terjadi keterlambatan penyampaian berkas usul penetapan NIP, kelengkapan administrasi atau kekurangan data pendukung, maka usulan penetapan NIP tidak dapat diterima/diproses dan berkas dikembalikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. \"Untuk langkah kebijakan tenaga honorer K2 selanjutnya, belum ada ketentuan yang mengatur, mengingat PP 56 Tahun 2012 sudah dinyatakan berakhir di tahun 2014,\" tegasnya. (esy/jpnn)
Gawat, Terlambat Pemberkasan, Honorer K2 Bisa Batal jadi PNS
Rabu 06-04-2016,04:33 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,03:01 WIB
Moonraker Cirebon Bagi 1.000 Takjil Jelang Lebaran, Ratusan Anggota Turun ke Jalan
Rabu 18-03-2026,17:01 WIB
Motif Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Simak Penjelasan TNI
Rabu 18-03-2026,19:52 WIB
Polisi Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Pemerintah Beri Apresiasi
Rabu 18-03-2026,20:57 WIB
Detik-Detik Motor Pemudik Terbakar Saat Melintasi Cirebon, Satu Keluarga Selamat
Kamis 19-03-2026,05:29 WIB
Pohon Besar Tumbang di Rumah Dinas Walikota Cirebon, Nyaris Timpa Area Sekitar
Terkini
Kamis 19-03-2026,15:00 WIB
Tabel KUR Mandiri 2026 Plafon 10-30 Juta, Cicilan Ringan Cocok Modal Usaha Pasca Lebaran
Kamis 19-03-2026,14:30 WIB
Update Tol Cipali Terbaru: Arus One Way Ramai Lancar dan Titik Perlambatan
Kamis 19-03-2026,14:29 WIB
Pakai Metode Hisab, Jemaah Asy-Syahadatain Indramayu Rayakan Idul Fitri Hari Ini
Kamis 19-03-2026,14:15 WIB
Live Sidang Isbat Kemenag 2026: Jadwal, Cara Nonton, dan Prediksi Lebaran 1447 H
Kamis 19-03-2026,14:03 WIB