JAKARTA – Proses hukum kasus dugaan pencabulan yang menjerat pendangdut Saipul Jamil sudah memasuki tahap persidangan. Pihak keluarga Bang Ipul terus mencari data diri DS, sang pelapor atau korban dalam kasus dugaan pencabulan ini. Kuasa Hukum Saiful Jamil, Muhammad Asikin Hasan, bahkan sampai harus mendatangi KUA Plumbon untuk mencari register orang tua DS yang menikah di wilayah Plumbon, Kab Cirebon, Selasa 19 April lalu. Kedatangan Asikin didampingi oleh kakak kandung Bang Ipul, Soleh Kawi. Kedatangan advokat itu untuk mengetahui apakah benar DS yang kini berumur 17 tahun datanya benar, alias masih di bawah umur atau tidak. Rupanya akta kelahiran saja tidak cukup untuk membuktikan bahwa DS itu masih di bawah umur. Artinya butuh data pembanding dengan harapan bisa menjadi senjata untuk meringankan hukuman terhadap Bang Ipul. “Dari data yang ada orangtua DS menikah tahun 1989 di Plumbon. Itu saja, karena ini menyangkut data korban pelecehan,” kata salag satu sumber orang Kemenag.(red)
Ops, DS Korban Pelecehan Bang Ipul itu Orang Cirebon?
Jumat 22-04-2016,01:51 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :