JAKARTA – Program Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) sudah ditutup dan sempat mengalami perpanjangan waktu selama satu bulan. Setelah dilakukan penghitungan akhir, terdapat 57.724 PNS diduga fiktif. Sebab mereka tidak kunjung mengisi data PUPNS di masa perpanjangan waktu. Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan ketika masa pengisian PUPNS ditutup 31 Januari 2016, terdapat 93.721 orang PNS yang tidak melakukan pengisian. Kemudian setelah dilakukan penelusuran ulang, 35.997 orang PNS datanya diketahui dan sisanya sebanyak 57.724 orang PNS datanya tidak bisa diketahui. “Nah yang 57 ribuan itulah yang memunculkan dugaan PNS fiktif,” kata Bima kemarin. Seluruh PNS itu tersebar di sejumlah instansi. Diantaranya ada 120-an orang PNS di lingkungan Pemprov Jawa Barat. BKN saat ini sedang menginvetarisir ulang untuk memastikan bahwa angka itu benar-benar fiktif. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman mengatakan publik harus bijak melihat 57 ribu PNS fiktif itu. “Beri kesempatan BKN untuk melakukan investigasi,” katanya. Herman juga menjelaskan keberadaan 57 ribuan orang itu belum tentu membuat uang negara menguap percuma. Publik jangan lantas menghitung gaji Rp2 juta selama setahun untuk 57 ribu PNS itu. Jika dihitung seperti itu, maka dalam setahun uang negara bisa menguap sampai Rp1,3 triliun. Pejabat yang hobi menciptakan lagu itu, mengatakan BKN perlu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), apakah selama ini 57 ribuan orang PNS fiktif itu tetap menerima kucuran gaji. Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang itu menuturkan ada potensi bahwa PNS yang diduga fiktif itu sejatinya masih bekerja. Tetapi karena terbatasnya akses, mereka tidak kunjung bisa mengisi PUPNS. Meskipun periode pengisian PUPNS sudah pernah diperpanjang. Dia mencontohkan ketika masih menjadi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, pernah ada sekitar 500 orang guru tidak bisa mendaftar sertifikasi guru. Penyebabnya ternyata akses internet. “Bayangkan ini masih di Sumedang. Masih di pulau Jawa,” tuturnya. Meskipun begitu Herman tidak memungkiri bahwa ada potensi kasus PNS benar-benar fiktif. Misalnya PNS yang sudah dipecat atau sudah mengundurkan diri, tetapi namanya masih tercantum sebagai abdi negara. Sehingga gudang data nomor induk pegawai (NIP) masih ada data nama yang bersangkutan. Herman meminta BKN untuk menggali dengan teliti. Apakah terjadi kesengajaan dari oknum PNS lain, sehingga terjadi kasus PNS fiktif. Jika itu ada unsur kesengajaan, bisa dijerat pidana memperkaya orang lain dan merugikan negara. (wan)
57.724 PNS Bodong Masih Diselidiki
Sabtu 23-04-2016,13:49 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,14:41 WIB
Pemudik Jadi Sasaran Debt Collector, Polisi Bertindak Cepat di Cirebon: Aksi Perampasan Digagalkan
Rabu 18-03-2026,12:07 WIB
Kecelakaan Beruntun di Simpang Pemuda Cirebon, Pemudik Hamil Luka-luka
Rabu 18-03-2026,17:01 WIB
Motif Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Simak Penjelasan TNI
Rabu 18-03-2026,12:33 WIB
Arus Mudik Alami Perlambatan di Tol Cipali KM 129, Ini Penyebabnya
Rabu 18-03-2026,19:52 WIB
Polisi Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Pemerintah Beri Apresiasi
Terkini
Kamis 19-03-2026,09:30 WIB
Arus Tol Cipali H-2 Lebaran 2026 Ramai Lancar, 41 Ribu Kendaraan Melintas
Kamis 19-03-2026,09:00 WIB
Pengawasan MBG Kini Makin Ketat dengan Komponen Kejagung
Kamis 19-03-2026,08:01 WIB
Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Tol Palikanci Cirebon, Polisi Bergerak Cepat
Kamis 19-03-2026,05:29 WIB
Pohon Besar Tumbang di Rumah Dinas Walikota Cirebon, Nyaris Timpa Area Sekitar
Kamis 19-03-2026,05:00 WIB