Obat Ilegal Marak di Bongas dan Gabuswetan

Rabu 27-04-2016,14:41 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

INDRAMAYU- Obat keras yang dijual bebas tanpa resep dokter alias ilegal meresahkan warga Kecamatan Bongas dan Gabuswetan. Masyarakat pun meminta aparat penegak hukum atau instansi terkait mengamankan penjual obat itu. Karena selain dijual bebas, para penjual obat itu juga menawarkan barang dagangannya itu pada anak-anak. Berdasarkan informasi yang dihimpun, bandar besar obat keras itu berada di wilayah Kecamatan Gabus Wetan. Para penjual obat di wilayah Indramayu bagian barat, sebagian besar membelinya dari bandar tersebut. \"Inisialnya As, tinggal Kecamatan Gabus Wetan. Dia merupakan bandar besar, karena bandar atau penjual lain di Indramayu barat membeli di situ. Dia pernah ditangkap Polisi, tapi dikeluarkan lagi,\" ujar sumber tersebut yang namanya minta dirahasiakan kepada Radar, kemarin. Sementara, salah seorang warga, Hirin meminta aparat untuk menindak para penjual obat ini. Pasalnya, ia pernah mendapati anaknya teler karena mengonsumsi obat tersebut. “Ini harus ditertibkan. Saya heran anak saya bisa dapat obat-obatan seperti itu dari mana,” ujar salah seorang warga, Hirin. Diberitakan koran ini, masyarakat khususnya orang tua di Kecamatan Patrol, dibuat resah dengan pedagang yang menjual obat obatan keras secara ilegal. Obat obatan seperti tramadol, dekstro dan lainnya mudah didapat oleh anak-anak.(kom)  

Tags :
Kategori :

Terkait