KUNINGAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Yosep Setiawan mengaku belum mendapat laporan resmi terkait kasus yang menimpa Dokter T yang kini tengah ditangani pihak berwajib. Namun demikian, Yosep menilai pelanggaran disiplin yang dilakukan Dokter T tersebut masuk kategori pelanggaran berat sehingga bisa berakibat sanksi tegas berupa pemecatan dari PNS. \"Perbuatan oknum dokter tersebut tentu masuk kategori pelanggaran berat dan kami tidak main-main dengan kasus ini. Sanksinya pun cukup berat bisa hingga pemecatan,\" ujar Yosep kepada radarcirebon.com, Kamis (28/4) siang. Meski demikian, Yosep menyatakan, dalam menangani masalah ini pihaknya tetap mengedepankan unsur praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak berwajib. Saat ini pihaknya juga masih menunggu laporan dari instansi tempat Dokter T bekerja yaitu Dinas Kesehatan atas kasus tersebut. \"Secara administrasi, nanti dari dinas yang bersangkutan mengajukan laporan pelanggaran disiplin pegawainya tersebut ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang dilanjutkan pengkajian bersama inspektorat terkait kasus tersebut. Nanti berdasarkan hasil kajian dan temuan di lapangan serta penanganan dari kepolisian akan menjadi bahan acuan untuk sanksi tegas apa yang bisa diberikan,\" ujar Yosep yang juga sebagai Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Kuningan. (taufik)
Sekda : Sanksi Tegas untuk Dokter T bisa Pemecatan
Jumat 29-04-2016,01:29 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,15:00 WIB
BBM di Negara Lain Meroket, RI Masih Stabil, Netizen: Hebat Ya Bahlil!
Rabu 25-03-2026,16:01 WIB
Kirab hingga Sandiwara, Sanggar Mancur Jaya Gaungkan Tradisi Adat dan Budaya Cirebon
Rabu 25-03-2026,15:30 WIB
Hindari Puncak Arus Balik, Pemerintah Imbau Masyarakat Maksimalkan WFA
Rabu 25-03-2026,22:00 WIB
Jelang FIFA Series 2026, Dean James Resmi Tersingkir dari Skuad Timnas
Kamis 26-03-2026,10:48 WIB
Jalan Tol di Kabupaten Kuningan Kapan Dibangun? Mandirancan Tembus Darma, Ini Bocoran Rutenya
Terkini
Kamis 26-03-2026,14:35 WIB
Disnaker Kota Cirebon Terima 13 Aduan THR, dari Dibayar 'Seikhlasnya' hingga Tidak Penuh
Kamis 26-03-2026,14:31 WIB
Update Cipali Arus Balik Hari Ini: Mobil Mogok Sempat Bikin Macet
Kamis 26-03-2026,14:00 WIB
Satu Meja, Tiga Doa: Refleksi di Tengah Simfoni Kalender 2026
Kamis 26-03-2026,13:30 WIB
4 Spot Nasi Jamblang Viral di Cirebon, Rasa Autentik yang Bikin Ketagihan
Kamis 26-03-2026,13:17 WIB