CIREBON – Menjamurnya tempat dan rumah kos di Kota Cirebon rupanya tidak dibarengi dengan upaya pengawasan dan regulasi yang ketat oleh Pemkot Cirebon. Akibatnya, fungsi tempat dan rumah kos yang awalnya hanya merupakan tempat tinggal, kini banyak yang disalahgunakan, mulai dari jadi tempat maksiat sampai dengan peredaran narkoba. Longgarnya pengawasan dari pengelola rumah kos menjadi salah satu faktor yang membuat suburnya praktek maksiat di tempat-tempat kos. Kasus terakhir, Sabtu (23/4)malam, di Kp Suradinaya Barat, Kelurahan Pekiringan. Dua muda-mudi bukan suami istri diamankan warga karena diduga berbuat mesum di dalam kamar kos. Keterangan tersebut disampaikan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekiringan, Polsek Utbar Bripka Reno. Menurutnya, ia melalui pengurus kampung dan warga lainnya sudah melakukan sosialisasi dan peringatan agar para penghuni kos tertib dan tidak berbuat maksiat. “Warga saat itu menggerebek rumah kos di RW 09, ada laki-laki dan wanita yang masuk ke dalam kamar kos, tak lama kemudian pintunya dikunci dan lampunya dimatikan,” ujarnya. Melihat gelagat tersebut, sambung dia, warga sekitar kemudian menaruh curiga dan langsung menggerbek kamar kos tersebut. “Keduanya masih usia 20 tahunan, berasal dari Kota Cirebon semua. Kita panggil orang tuanya dan diberikan peringatan. Rupanya keduanya tidak kos di situ, hanya minjam kamar ke temennya yang kos,” imbuhnya. Masih menurut Reno, beruntung saat itu warga bisa menahan emosi dan tidak main hakim sendiri. Meskipun emosi warga masih bisa menahan amarah sehingga tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (dri)
Terbukti, Tempat Kos Rawan Disalahgunakan
Jumat 29-04-2016,13:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :