JAKARTA - Setelah biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2016 ditetapkan Sabtu lalu (30/4), Kementerian Agama (Kemenag) langsung tancap gas. Kemarin mereka mengumumkan daftar calon jamaah haji (CJH) khusus berhak lunas 2016 tahap 1. Dalam waktu dekat giliran daftar CJH reguler diumumkan Kemenag. Berdasarkan data Kemenag ada 12.831 orang CJH khusus yang berhak melunasi BPIH tahun ini. Kemenag juga menetapkan 642 jamaah masuk dalam daftar cadangan. Mereka dibuat pemenuhan cadangan ketika ada CJH di daftar utama yang menunda, mengundurkan diri, atau lain sebagainya. Selain itu Kemenag juga bakal menetapkan daftar 769 petugas haji khusus. Sehingga kuota jamaah haji khusus sebanyak 13.600 orang bisa tertutup. Sebagaimana diketahui kuota haji khusus Indonesia adalah 17 ribu jamaah. Namun karena ada pemangkasan kuota haji sebanyak 20 persen, kursi jamaah haji khusus tinggal tersedia 13.600 orang. Sementara haji reguler dari kuota tetap sebanyak 194 ribu, direduksi jadi tinggal 155.200 jamaah. Anggota Dewan Kehormatan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Muhammad Rocky Masyhur menyambut baik pengumuman nama CJH khusus itu. “Dengan demikian jamaah dan travel haji khusus bisa segera bersiap-siap sejak sekarang,” katanya di Jakarta kemarin (2/5). Dia menjelaskan ongkos minimal haji khusus, dulu disebut ONH Plus, dipatok USD 8.000. Setelah ini CJH bisa melunasi sesuai dengan harga yang dipatok perusahaan travel. Bos travel Hikmah Perdana itu menuturkan travel penyelenggara haji khusus harus terbuka kepada jamaahnya. Dia tidak ingin ada travel yang menutup-nutupi layanan haji khusus, sampai akhirnya nanti ada jamaah yang sudah keluar uang banyak tapi merasa kecewa. Menurutnya harga paket haji khusus kurang dari USD 16.000 termasuk dalam paket standar. Rocky mengatakan CJH khusus harus benar-benar memperhatikan kontrak pelayanan dengan detail. Mulai dari maskapai penerbangan, hotel, dan transportasi selama di Saudi. “Kalau cuma mencantumkan menginap di Markaziyah, itu diperjelas lagi. Karena Markaziyah itu bukan nama hotel, melainkan nama kawasan di sekitar Makkah,” tuturnya. Kasubdit Pendaftaran Haji Kemenag Noer Alya Fitra mengatakan, untuk sementara Kemenag baru bisa melansir daftar resmi berhak lunas untuk CJH khusus. “Kami inginnya yang reguler diumumkan hari ini (kemarin, red) juga,” jelasnya. Namun sampai tadi malam, Kemenag belum mengeluarkan daftar resmi berhak lunas untuk CJH reguler. Pejabat yang akrab disapa Nafit itu menuturkan masyarakat diharapkan bersabar, karena data CJH reguler begitu banyak. Dia membeberkan daftar pelunasan tahap 1 itu telah melalui beberapa kriteria penyaringan. Seperti CJH kuota berangkat tahun ini tapi belum pernah berhaji. Di daftar Kemenag, ada juga CJH kuota berangkat 2016, namun sudah pernah berhaji, sehingga namanya dipinggirkan sementara. Kriteria berikutnya adalah CJH yang sudah berusia 18 tahun dan telah menikah. Lalu CJH khusus yang sudah melunasi BPIH untuk tahun keberangkatan 2014 dan 2015 namun tertunda keberangkatannya. Diantaranya karena terkena dampak pemangkasan kuota haji oleh pemerintah Saudi. (wan)
Kemenag Segara Umumkan CJH yang Berangkat Tahun Ini
Selasa 03-05-2016,09:37 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :