- Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri memberi sinyal positif pengusutan dugaan transaksi rekening mencurigakan sejumlah perwira tinggi kepolisian. Saat menerima sejumlah tokoh lembaga swadaya masyarakat dan aktivis anti korupsi kemarin, Kapolri berjanji segera mengumumkan hasil penyelidikan. Beberapa kasus juga tidak akan berhenti pada penyelidikan internal namun bisa dinaikkan di delik pidana. “Tadi, kami bertanya tentang perkembangan analisa laporan PPATK oleh Polri. Termasuk berapa yang masuk ranah hukum pidana dan berapa yang hanya sebatas kode etik saja,” ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Usman Hamid usai bertemu Kapolri di Mabes Polri kemarin. Usman tak sendiri, ada Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Danang Widoyoko, Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi, dan Direktur Program Imparsial, Al Araf. Pertemuan di ruang rapat utama itu berlangsung secara tertutup untuk media. Sebelumnya sejumlah kalangan sempat khawatir jika penyelidikan soal rekening mencurigakan hanya berhenti pada klarifikasi internal dan tidak berlanjut pada proses hukum. Apalagi, tidak ada pihak lain di luar kepolisian (misalnya KPK) yang dilibatkan dalam proses verifikasi pundi-pundi kekayaan sejumlah perwira tinggi itu. Menurut Usman, Kapolri berjanji pekan ini hasil penyelidikan akan disampaikan kepada masyarakat. “Termasuk berapa yang sudah disidik oleh kepolisian, juga berapa yang tidak diteruskan karena ada yang meninggal dunia dan semacamnya,” katanya. Aktivis alumnus Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu menambahkan, Polri sudah melakukan penyelidikan terhadap 1100 hasil analisis PPATK. “Jadi, memang tadi disampaikan Kapolri, kalau akan dijelaskan semuanya, tidak hanya polisi saja,” katanya. Polri memang pernah berjanji akan mengumumkan hasil penyelidikan rekening mencurigakan sejumlah perwira tinggi secepatnya. Kabareskrim Komjen Ito Sumardi juga pernah menyatakan hasil klarifikasi internal itu akan diumumkan selambat-lambatnya pekan ini. Menurut Usman, Kapolri merespon positif semua pertanyaan dari kalangan organisasi non pemerintah yang datang. “Beliau bilang, semuanya sedang dikerjakan siang malam, tidak istirahat,” kata mantan anggota tim pencari fakta kasus pembunuhan Munir itu. Danang Widoyoko dari ICW menambahkan, soal hasil penyelidikan rekening perwira akan terus dikawal oleh kalangan aktivis anti korupsi. Walaupun nantinya, Kapolri menyampaikan hasil klarifikasi internal, bukan berarti masalah selesai sampai disitu. “Yang jauh lebih penting bukan sekedar pengumumannya. Tapi, pengusutan, proses penyidikan hingga penegakan hukum jika memang ada delik pidana termasuk delik pidana korupsi,” kata Danang. Soal penyerangan terhadap aktivis ICW Tama Satrya Langkun juga sempat ditanyakan. Menurut Direktur Setara Institute Hendardi, Kapolri memastikan kelompok pelaku sudah teridentifikasi. “Cuma beliau minta waktu karena ada beberapa orang yang belum tertangkap. Mungkin pekan ini bisa juga selesai,” katanya. Praktisi hukum yang hobi berjaket kulit itu menambahkan, dari keterangan BHD, penyerang Tama adalah kelompok terorganisir. “Direncanakan dan sistematis,” katanya. Untuk memantau perkembangan kasus ini, kalangan LSM juga akan dilibatkan polisi. Namun, terbatas hanya dalam mendengarkan perkembangan kasus tersebut secara internal, bukan dalam rangka penyidikan. “Pak Bambang bilang sama seperti dulu saja seperti kasus Munir tetapi tidak dalam penyidikan,” ujar Usman Hamid. Meski demikian, Usman mengatakan terdapat kesepakatan antara LSM dengan Polri mengenai beberapa hal yang tidak bisa diumumkan kepada publik. “Memang kita diberi akses langsung untuk mengetahui prosesnya sampai mana, tapi ada beberapa hal yang off the record dan tidak bisa disampaikan ke teman-teman (wartawan),” katanya. Secara terpisah, sumber Jawa Pos di lingkungan tim klarifikasi rekening menyebut, data yang sudah diverifikasi sebenarnya sudah tuntas. “Tinggal kebijakan pimpinan saja kapan akan diumumkannya,” katanya saat dihubungi kemarin. Perwira itu menolak membeber lebih detail hasil kerjanya. Alasannya, kebijakan pengumuman itu hanya satu pintu melalui Kabareskrim. “Anggota tim ini terbatas, hanya 12 orang. Melacak siapa yang membocorkan gampang sekali,” katanya. Di bagian lain, dukungan untuk Tama Satrya Langkun terus mengalir. Termasuk dari kalangan politisi. Kemarin, sejumlah anggota DPD dan anggota DPR fraksi PDI-P mengunjungi Tama di RS Asri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Delapan anggota DPD tiba lebih dulu. Seperti para pembesuk lainnya, mereka menyuntikkan dukungan moral bagi Tama. Salah satu anggota DPD I Wayan Sudirta menuturkan kekerasan yang menimpa Tama, merupakan bukti adanya gangguan dari mafia koruptor terkait upaya pemberantasan korupsi. Untuk itu, dia mewakili anggota yang lain, mengharapkan polisi bisa segera mengungkap aktor di balik kasus tersebut. “Polisi harus bisa temukan pelaku yang sesungguhnya,” ujarnya. Senada dengan pernyataan para anggota dewan fraksi PDI-P yang juga menjenguk Tama pada sore harinya. Gayus Lumbuun mengatakan, pemerintah harus amanatkan kepolisian untuk mengusut kasus Tama dengan tuntas. Peristiwa penganiayaan terhadap Tama bisa terjadi, lanjut dia, karena pengadilan Tipikor belum terbentuk. “Ini semua karena pengadilan tipikor belum diwujudkan,” katanya. Rieke Diah Pitaloka menambahkan, peristiwa yang menimpa Tama merupakan bentuk penyelesaian masalah lewat cara premanisme. “Karena itu, masyarakat harus ikut mengawasi. Jangan sampai hal semacam itu dianggap hal yang wajar,” ungkapnya. Selain anggota dewan, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto dan salah satu kuasa hukum Bibit-Chandra, Bambang Widjojanto juga terlihat membesuk Tama.(rdl/ken)
Siang Malam Usut Rekening
Selasa 13-07-2010,19:33 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :