Investor Kabur karena Birokrasi Berbelit-belit

Sabtu 07-05-2016,13:09 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KEJAKSAN - Mundurnya investor yang berencana berinvestasi di Pasar Balong justru memunculkan banyak spekulasi. Dikhawatirkan ada indikasi broker bermain, termasuk kekecewaan investor karena ketidakjelasan perencanaan Pasar Balong. “Faktor-faktor ini disinyalir membuat investor berpikir ulang. Bisa jadi karena ketidaksiapan financial juga, termasuk business plan yang belum siap,” uajr Anggota Komisi B DPRD, H Budi Gunawan, kepada Radar, Jumat (6/5). Faktor lainnya, kata BG, bisa saja karena kebijakan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar membantu proses perizinan. Kemudian, ada pihak yang memberatkan calon investor. Bila memang ingin menarik investasi, BG meminta pemkot konsisten. Regulasi untuk investor mestinya dipermudah. Masalahnya, sudah menjadi rahasia umum banyak calon investor kabur akibat sistem birokrasi yang berbelit-belit dan tidak pro investasi. Makanya banyak investor yang awalnya tertarik mundur teratur karena sistemnya bertele-tele. “Mudahkan sistem perizinan bagi mereka. Apalagi ini kaitannya dengan pasar yang menyangkut hajat hidup orang banyak, termasuk keberlangsung bagi Perumda Pasar itu sendiri,” tegas dia. Regulasi yang memberatkan investor kalau ini benar terjadi maka menjadi preseden buruk dimata para investor lainnya dan pengaruhnya terhadap pendapatan asli daerah, termasuk peluang tenaga kerja. Yang ditakutkan, ada oknum yang menjadi broker dan membebani investor. Keberadaan broker kerap membuat investor balik kanan, karena keterlibatan mereka membuat cost investasi jadi bengkak. Sebagai anggota Komisi B yang membidangi persoalan pasar, BG berencana megusulkan kepada ketua Komisi B untuk memanggil pihak-pihak. Sehingga jelas apa penyebab mundurnya investor. Apalagi, disinyalir investor sendiri sangat serius dan gambar rancangan Pasar Balong sudah dibuat. Site plan untuk pembangunan juga sudah ada. Namun, yang menjadi pertanyaan, Perumda Pasar dan investor belum menuangkannya dalam kontrak. “Setelah reses saya usul ke ketua Komisi B untuk memanggil mereka dan kira-kira nanti bagaimana jalan terbaiknya,” tegasnya. Tak hanya itu, persoalan Pasar Balong menjadi pembelajaran tersendiri. Salah satunya adalah munculnya dua perencanan dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terhadap aset pemkot tersebut. Artinya, belum ada kesepahaman atas rencana pemanfaatannya. Hal ini juga bisa jadi membuat calon investor gamang, karena khawatir setelah kontrak, justru perencanaan yang dibuat tidak sesuai dengan peruntukan lokasi. Hal senada juga dikatakan Anggota Fraksi PDIP, M Imam Yahya S.Fil.I. Imam melihat, persoalan pasar Balong dibiarkan berlarut-larut. Padahal, seharusnya Perumda Pasar segera bergerak dan bertemu dengan SKPD yang punya rencana menjadikan Pasar Balong sebagai sentra pasar sandang, kantong parkir dan pusat pedagang kaki lima (PKL). Bila pertemuan itu tidak ditunda-tunda, polemik terkait Pasar Balong juga bisa diminimalisasi. Kemudian, investor juga punya kepastian terkati rencana pemanfaatan Pasar Balong. “Kalau dibiarkan akan muncul persoalanm baru dan yang kasiahan itu para pedagang,” tegasnya. Imam juga meminta Perumda Pasar terbuka soal penyebab mundurnya investor. Sehingga, apa yang terjadi bisa menjadi bahan koreksi bersama. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait