GEBANG – Puluhan nelayan asal Kecamatan Gebang merasa lega, setelah perahunya sudah memiliki tanda selar dan pas kecil. Apalagi, proses pembuatannya tidak menunggu berhari-hari dan gratis. Pasalnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon langsung membuka pos pelayanan di Pusat Pendaratan Ikan (PPI) di Desa Gebang Mekar, Rabu (4/5) lalu. Dibuka sejak pukul 10.00 WIB, para petugas dari Dishub langsung diserbu oleh nelayan dan perwakilan mereka. Apalagi, saat menjelang sore, kehadiran nelayan semakin bertambah, mengingat mereka sudah pulang melaut. “Dalam pelayanan kali ini, kami membuat 100 tanda selar dan pas kecil. Alhamdulillah direspon baik oleh nelayan,” kata Kadishub Kabupaten Cirebon DR Iis Krisnandar SH CN yang ikut turun memberikan pelayanan. Selain gebang, pihaknya akan menyelenggarakan pelayanan serupa di 7 titik lagi, seperti Bondet, Mundu, Losari dan sentra nelayan yang ada di Kabupaten Cirebon. “Nanti bergilir, diharapkan para nelayan yang belum memiliki pas kecil untuk datang,” imbuhnya. Dijelaskan Iis, pelayanan ini merupakan salah satu respon dari Dishub Kabupaten Cirebon, setelah mendapat informasi banyak nelayan asal Kabupaten Cirebon yang membuat pas kecil di Kota Cirebon dengan alasan jarak. Oleh sebab itu, pihaknya langsung jemput bola dengan mendatangi kampung-kampung nelayan. “Kita mencoba memberikan trobosan agar masyarakat dapat terlayani dengan baik,” ujarnya. Ke depan, sambung dia, mungkin dishub akan mengajak dinas lain, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Cirebon dan instansi lainnya yang berkaitan dengan pengurusan dokumen nelayan. Sehingga, nelayan tidak perlu bolak-balik ke Sumber. “Dokumen nelayan tidak hanya pas kecil saja, tapi ada surat cacatan kapal yang dikeluarkan oleh Dinas Keluatan dan Perikanan Kabupaten Cirebon dan Surat Layak Operasi (SLO) untuk menangkap ikan. Ketiga dokumen ini harus lengkap, saat nelayan melaut,” tambahnya. Pihaknya berharap, dengan didekatkannya pelayanan kepada masyarakat, ada rasa puas dari mereka terhadap kinerja pemerintah. Sejatinya, pemerintah dibentuk untuk melayani kepentingan masyarakat. “Sehingga mereka percaya dengan adanya pemerintah dan mau bersama-sama membangun daerah,” pugkasnya. (jun)
Nelayan Wajib Punya Tanda Sselar dan Pas Kecil
Minggu 08-05-2016,14:21 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,09:19 WIB
Suzuki Ertiga Gen-1 Bekas Masih Layak Dibeli? Simak Kelebihan dan Kekurangannya
Senin 28-09-2026,23:13 WIB
Tanaman Minimalis Ruangan Indoor Ini Cocok untuk Hunian Sempit, Nomor 5 Paling Unik
Selasa 29-09-2026,09:08 WIB
Suzuki Ertiga Bekas vs Avanza dan Xpander, Ini Kelebihan dan Kekurangannya
Senin 28-09-2026,20:34 WIB
Kalapas Kuningan Tegaskan Tak Ada Kamar Mewah di Lapas, Ini Aturan Baru Kunjungan Warga Binaan
Selasa 29-09-2026,05:45 WIB
Tips Membeli Mobil Mitsubishi Xpander Exceed Bekas, Rilisan Tahun Muda, Spek 7 Seater Pas Buat Keluarga
Terkini
Selasa 29-09-2026,19:32 WIB
DPRD Kabupaten Cirebon Konsultasi ke Kemendagri soal Seleksi Dirut Tirta Jati
Selasa 29-09-2026,19:01 WIB
6.199 Kasus TBC Mengintai Cirebon, 15 Motor Listrik Dikerahkan untuk Kejar Pasien di Lapangan
Selasa 29-09-2026,18:29 WIB
Kasus Suspek Influenza A di Kuningan Naik September 2026, Pasien Anak Paling Banyak
Selasa 29-09-2026,18:00 WIB
Pengajian DWP Kota Cirebon Angkat Peran Muslimah dalam Keluarga
Selasa 29-09-2026,17:30 WIB