SUMBER - Pansus Raperda RTRW (Rancangan Tata Ruang Wilayah) DPRD Kabupaten Cirebon mengancam tidak akan membahas serta mensahkan tentang galian C di Kabupaten Cirebon yang sudah diajukan oleh pihak eksekutif. Hal tersebut terjadi lantaran hingga saat ini pihak eksekutif melalui konsultan belum menyerahkan surat hasil kajian. Ketua Pansus Raperda RTRW DPRD Kabupaten Cirebon, Suherman kepada Radar mengatakan pihaknya mengancam tidak menyertakan galian C di perubahan Raperda RTRW. “Dan selama ini saya minta surat kajian dari konsultan belum dapat. Makanya kami tidak mau cepat-cepat membahas, bila perlu kami nolkan yang berkaitan dengan kowari (galian C),” ungkap Suherman, kemarin. Pria yang akrab disapa Anger ini berharap agar pansus berhati-hati dalam membahas Raperda RTRW terutama terkait galian C. Jika diperlukan, akan dilakukan survei ke lapangan sehingga dapat diketahui secara pasti, apakah tanah itu produktif atau daerah resapan air. “Karena kami kan nggak tahu menurut mereka layak atau tidak. Bagi kami kan belum tahu,” ucap Ketua Fraksi PDIP ini. Pihaknya hanya mendapatkan bahan berupa draft Raperda RTRW dan itupun hanya lingkup setiap kecamatan, tanpa penjelasan tiap desanya. Pansus membutuhkan hasil kajian konsultan untuk melakukan kajian RTRW tentang galian C. Hal itu sebagai pembanding saat pembahasan dan melakukan survei. Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Cirebon Drs Erus Rusmana MSi kepada Radar mengatakan pihaknya sudah memberikan hasil kajian dari konsultan tentang galian C untuk pembahasan Raperda RTRW. “Sudah kami berikan lengkap semuanya berikut dengan penjelasan juga dari konsultan,” kata Erus. Erus memaklumi komentar dari pansus, lantaran saat ini belum sampai pada hasil kajian dari konsultan. “Mungkin saat ini kan baru pembahasan, belum sampai pembahasan hasil kajian dari konsultan,” imbuhnya.(den)
Belum Ada Kajian, Pansus Ancam Coret Galian C
Rabu 11-05-2016,14:27 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :