KEJAKSAN - Pungutan liar yang ditarik pihak tertentu yang mengatasnamakan forum pedagang di Alun-alun kejaksan menuai perhatian serius dari Pemerintah Kota Cirebon. Sekretaris Daerah, Drs Asep Dedi MSi menuding pungutan itu liar dan tidak berdasar. “Alun-alun bukan untuk komersial, termasuk nanti Ramadan tidak boleh untuk berjualan para pedagang,” tegas Asep, kepada Radar, Selasa (10/5). Asep meminta pedagang yang berjualan di alun-alun berhenti membayar pungutan dari oknum tertentu. Pungutan apapun termasuk berdalih kebersihan dan keamanan, tidak ada dasar hukumnya. Apalagi, dalam peraturan daerah mengenai Alun-alun Kejaksan tidak diperbolehkan ada aktivitas di luar upacara dan olah raga masyarakat. “Untuk parkir dan jualan para pedagang saja tidak boleh, jadi jelas pungutan itu tidak ada dasarnya dan ilegal,” tandas dia. Terkait kerusakan grass block Alun-alun Kejaksan, Asep menjanjikan akan dilakukan pembahasan intensif. Bahkan, dirinya akan memfasilitasi pertemuan antara pengelola yakni Bagian Umum Setda dan DKM At Taqwa. Setelah pertemuan itu, diharapkan persoalan klir. Kemudian, peruntukan alun-alun juga sesuai yang diamanatkan perda. “Perlu duduk bersama menyelesaikan persoalan ini. Kita tahu kerusakan grass block sangat parah,” tuturnya. Disinggung tentang keinginan DKM At Taqwa mengelola alun-alun, Asep meminta dilakukan kajian. Sebab, pengelolaan alun-alun yang merupakan aset pemkot, tidak bisa asal tunjuk. Untuk sementara, pengelolaan di bawah bagian umum. Namun demikian sekda enggan berkomentar tentang anggaran pemeliharaan, karena sampai saat ini belum ada penganggaran pemeliharaan. Selain mengundang para pengelola, pemkot juga akan berdiskusi dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindag-UMKM), untuk menata pedagang kaki lima (PKL). Masalahnya, tidak mudah melakukan penataan PKL. Apalagi, jumlahnya terus bertambah. “Mungkin pekan depan kadisperindag lagi off pendidikan, jadi bisa datang ke sini,” katanya. Seperti diketahui, Kepala Disperindagkop UMKM, Agus Mulyadi, hingga saat ini sedang mengikuti pendidikan untuk jenjang kepangkatan di Bandung. Di tempat terpisah, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H Moh Abdullah MAg mendukung langkah DKM At Taqwa mengelola alun-alun. Dia menilai, langkah ini tepat karena antara Masjid Raya At Taqwa dengan Alun-alun Kejaksan merupakan satu kesatuan. “Kalau dikelola langsung oleh DKM, saya kira pas. Mudah-mudahan saja ini benar terealisasi dan wajah alun-alun bisa lebih baik,” tuturnya. (abd)
Terbukti Ilegal, Sekda: Stop Pungutan Pedagang Alun-alun
Rabu 11-05-2016,17:59 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :