Sudah Dilaporkan Polisi tapi Para Pemerkosa Masih Bebas

Kamis 12-05-2016,08:00 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Kekerasan seksual yang dialami NM (14) gadis asal Desa Japurabakti, Astanajapura, Kabupaten Cirebon, sudah dilaporkan ke polisi. Namun, hingga Rabu (11/5), belum satu pun pelaku yang ditangkap. Kejadian nahas yang dialami korban berlangsung 20 April 2016. Dua hari setelah kejadian (22/4), korban dan keluarganya langsung melapor ke Polsek Astanajapura. Korban dan keluarga juga sudah menyerahkan nama-nama terduga pelaku. Korban dan para pelaku masih satu desa di Japurabakti, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Keterlambatan polisi mengungkap sekaligus menangkap para pelaku membuat keluarga geram dan membeberkan kejadian ini ke publik. “Saya minta polisi segera menangkap para pelakunya. Mereka kini masih berkeliaran,” kata MR (40), ibu korban NM, yang ditemui saat jumpa pers di RM Bumbu Desa Jl Cipto, Kota Cirebon, Rabu (11/5). Saat jumpa pers, MR tampak didampingi kuasa hukum Qorib Magelung Sakti SH. Qorib menyayangkan langkah polisi yang lamban menangani kasus ini. “Kasus Yuyun di Bengkulu membuat klien kami akhirnya ikut buka suara. Saatnya kasus-kasus seperti ini diusut tuntas. Apalagi Presiden Jokowi mengatakan ini sebagai kejahatan luar biasa,” tegas Qorib. (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait