Ini Alasan Polisi Terkait Para Pemerkosa Gadis yang Masih Bebas

Kamis 12-05-2016,09:00 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Sementara Kapolsek Astanajapura AKP Abdul Kholiq membenarkan sudah menerima laporan korban pada 22 April lalu. Sejumlah saksi bahkan sudah diperiksa. Meski demikian polisi belum mengambil langkah penangkapan. Kholik beralasan masih menunggu hasil tes visum dari RSUD Gunung Jati Cirebon. Kholiq menegaskan, tidak tinggal diam setelah menerima laporan korban. (Baca: Gadis Remaja Ini Dibuat Mabuk Miras Lalu Ramai-Ramai Diperkosa) “Setelah saksi-saksi lengkap, hasil visum dari rumah sakit juga turun, maka kami limpahkan kasus ini ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Cirebon,” terang Abdul Kholiq. Sebelumnya, kekerasan seksual yang dialami NM (14) gadis asal Desa Japurabakti, Astanajapura, Kabupaten Cirebon, sudah dilaporkan ke polisi. Namun, hingga Rabu (11/5), belum satu pun pelaku yang ditangkap. “Saya minta polisi segera menangkap para pelakunya. Mereka kini masih berkeliaran,” kata MR (40), ibu korban NM, yang ditemui saat jumpa pers di RM Bumbu Desa Jl Cipto, Kota Cirebon, Rabu (11/5). (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait