Pencurian Buku Nikah di Cirebon (Bagian 2); Bisa untuk Nginap di Hotel atau Wisata Luar Negeri

Kamis 12-05-2016,09:38 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Sebelum kasus pencurian buku nikah mencuat, Cirebon juga pernah heboh dengan buku nikah palsu. Kasus ini terjadi di Panguragan Lor, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon. Buku nikah palsu itu bahkan ada sejak tahun 2000 dan baru terungkap 2015. SETELAH peristiwa pencurian buku nikah di 3 kantor KUA di Kabupaten Cirebon mencuat ke publik, dugaan pun mengarah pada jaringan buku nikah palsu. Tapi, Kepala KUA Plumbon Muhammad Dain buru-buru menepis kesamaan dalam kejadian ini. Buku nikah palsu yang  beredar di Desa Panguragan Lor dilakukan oleh oknum staf desa. Karena itu, Muhammad Dain masih yakin beredaranya buku nikah palsu itu berbeda dengan kasus hilangnya buku nikah asli di KUA yang dipimpinnya. “Saya rasa sama sekali tidak ada keterkaitan. Buku nikah asli ini banyak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu. Seperti akan hendak masuk hotel dengan mengaku sebagai suami istri dan bepergian ke luar negeri,” katanya, kemarin. Baca juga:  Pencurian Buku Nikah di Cirebon (Bag 1): Didatangi Pria Misterius, Kepala KUA Curiga Dia juga yakin tak ada keterlibatan staf KUA dari kejadian itu. Dain menduga pencurian itu murni dilakukan oleh orang luar yang hendak menyalahgunakan buku nikah. “Saya yakin tidak ada keterlibatan dari staf kami. Ini kan kejadiannya hari libur. Staf juga punya kunci masing masing, ngapain dijebol,” tegasnya. Guna mengantisipasi kejadian serupa terulang lagi, Muhammad memerintahkan satu petugas untuk menjaga kantor tersebut siang dan malam. Pintu yang rusak karena dijebol pencuri pun sudah diperbaiki. “Karena masih banyaknya barang berharga di dalam kantor, ada staf berjaga-jaga di kantor siang dan malam,” terangnya. Baca juga: Sudah 2 KUA di Kab Cirebon Dijebol, Ratusan Buku Nikah Hilang Aksi pencurian buku nikah di Cirebon sendiri terjadi sejak Februari 2016 hingga Mei. Ada tiga KUA di  Kabupaten Cirebon dibobol maling. Antara lain KUA Plumbon, KUA Pangenan, dan Kaliwedi. “Jumlah buku nikah yang hilang di KUA Kaliwedi 58 pasang. Di Kecamatan Pangenan ada 151 pasang. Sedangkan di KUA Plumbon ada 165 blangko buku nikah. Jadi kalau ditotal jumlah buku nikah yang hilang 374,” ungkap Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Cirebon Moh Mulyadi. (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait