Posisi Saut di KPK Terus Digoyang

Jumat 13-05-2016,09:18 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA- Posisi Saut Situmorang sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus digoyang. KPK sendiri melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait persoalan tersebut. Hasilnya akan menjadi penentu apakah dibentuk komite etik untuk menyidangkan kasus Saut. Sejak ketegangan Saut dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mencuat, desakan agar Saut mundur pun semakin deras. KPK juga didesak untuk memberhentikan Saut. Dengan derasannya desakan itu, komisi antirasuah itu ternyata tidak tinggal diam. KPK pun melakukan pulbaket untuk mendalami persoalan itu. Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, hasil dari pulbaket akan sangat menentukan apakah perlu dibentuk komite etik. “Masih menunggu pulbaket,\" terang dia. Jadi, pihaknya tidak bisa serta membentuk komite etik sebelum pulbaket dilaksanakan. Terkait dengan pengerusakan yang dilakukan masa HMI saat aksi, apakah KPK akan menempuh jalur hukum? Agus menyatakan, sebenarnya komisi bisa menempuh jalur hukum. \"Tapi masak gara-raga itu kita harus berantem,\" ujar dia saat ditemui di Hotel Borobudur kemarin. Pihaknya tidak melaporkan pengerusakan kasus pengerusakan ke polisi. Sebelumnya, masa HMI dua Kali melakukan aksi di gedung KPK. Pada Senin (9/5) lalu, demonstrasi berlangsung ricuh. Massa mendesak untuk masuk komplek gedung, sehingga terjadi saling antara polisi dan mahasiswa. Mereka juga melempar batu ke arah petugas yang menjaga gedung KPK. Petugas berusaha menghindar. Untuk menghentikan aksi lempar batu, polisi menembakkan gas air mata. Tapi aksi mahasiswa semakin memanas. Mereka melepas beberapa tulisan nama KPK dan mencorat-coretnya dengan cat merah. Mahasiswa juga naik pagar dan terus berorasi. Tidak hanya itu mereka juga merusak pot bunga dan membantingnya di tengah jalan. Tempat sampah dan kursi besi yang ada di jalur pedestrian juga jadi sasaran, dirusak dan dimasukkan got. Mahasiswa juga memecah kaca pos jaga. Hari berikutnya, pada Selasa (10/5), masa datang lagi ke gedung KPK. Mereka memberikan hadiah nasi bungkus, sapu lidi, dan bunga untuk komisi anti rasuah yang diserahkan Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir. Mulyadi menyatakan, pihaknya mendesak Saut untuk mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK. Dia dianggap menghina dan melecehkan organisasi mahasiswa Islam tertua di Indonesia. Seharusnya sebagai pejabat negara, dia bisa menjaga lisannya dan tidak melakukan fitnah. Pihaknya juga melaporkan Saut ke polisi karena dianggap melakukan penghinaan. Sebelumnya, secara terbuka Saut Situmorang sudah meminta maaf. \"Saya minta maaf. Mohon dimaafkan,\" katanya. Dia juga menjelaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menyinggung HMI. Ia juga mengajak organisasi mahasiswa itu menjadi mitra KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi. Dia juga akan berjanji menjalin silaturhami dengan PB HMI. Namun, permintaan maaf itu tidak bisa menghentikan masalah itu. (lum)

Tags :
Kategori :

Terkait