Kajian Pasar Sumber Mandek karena Rekomendasi Dewan

Jumat 13-05-2016,15:23 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

SUMBER - Kajian Feasibility Study (FS) Pasar Sumber terhambat dengan adanya rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Kabupaten Cirebon. Rekomendasi tesebut dikirimkan ke Pemerintah Kabupaten Cirebon. Salah satu rekomendasinya itu adalah meminta agar Pemkab Cirebon menghentikan proses kajian Feasibility Study (FS) Pasar Sumber. Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disperindag Kabupaten Cirebon, H Eka Hamdani mengakui jika proses kajian FS menjadi terhambat karena adanya rekomendasi tersebut. \"Kita sekarang posisinya maju kena mundur kena,\" kata dia kepada Radar, kemarin (12/5). Pihaknya saat ini mencoba mencari titik temu mengenai rekomendasi DPRD tersebut. \"Proses kajian awal konsultan FS sekarang masih dilakukan. Tapi belum bisa sampai ke proses lelangnya. Kita tangguhkan saat ini, kita mencermati dulu,\" ujarnya. Menurutnya, rekomendasi DPRD mengenai penghentian FS perlu dicermati dasarnya. Karena, lanjut Eka, setiap kegiatan pembangunan pasar harus terlebih dahulu dibuatkan kajian FS sesuai dengan peratuaran daerah (perda). \"Kita perlu mengutamakan kepentingan masyarakat dan umum. Sehingga, kita mencoba berpihak dengan lebih normatif,\" kata Eka. Proses lelang yang ditangguhkan itu, kata dia, akan berlanjut setelah adanya titik temu antara pemerintah, pedagang dan DPRD. Instruksi bupati Cirebon saat audiensi untuk membentuk tim kajian Pasar Sumber dengan melibatkan pedagang, saat ini masih belum juga terbentuk. \"Arahan dari Pak Bupati, yaitu terus melakukan dengan pendekatan teknis, pendekatan ilmiah dan pendekatan sosiologis. Secepatnya kita harus menuntaskan pembangunan Pasar Sumber secara permanen dengan tidak memunculkan permasalahan baru,\" ujarnya. Sebenarnya, kajian FS dibutuhkan sebagai bahan ulasan tim kajian yang melibatkan pedagang. \"Kalau tidak ada FS, apa yang harus dikaji?\" ungkapnya. Maka dari itu, perihal rekomendasi DPRD, dia menyebut dibutuhkan hearing untuk menyamakan persepsi. \"Pertemuan harus ada dari pemerintah daerah, pedagang, dan DPRD. Karena itu, kita tidak bisa bekerja tanpa FS,\" ujarnya. Eka mengaku, saat ini sudah ada konsultan yang masuk. Pihaknya juga terus berkomunikasi dengan konsultan tersebut. Menurutnya, para konsultan juga sangat berhati-hati dalam membuat kajian FS. \"Sudah ada beberapa kajian awal konsultan yang masuk. Mereka sangat hati-hati dalam menyusun kajian itu. Karena ada rekomendasi, kita masih belum bisa melanjutkan ke proses lelang,\" ungkapnya. Di lain sisi, Pengamat Pemerintahan, Warcono menjelaskan bahwa polemik Pasar Sumber terjadi lantaran tidak adanya sinkronisasi antara pemerintah dan pedagang Pasar Sumber. Kebijakan revitalisasi ataupun relokasi Pasar Sumber harus memprioritaskan aspirasi mayoritas pedagang yang ingin revitalisasi di pasar lama. Menurutnya, adanya rencana pembentukan tim kajian dengan melibatkan pedagang, diharapkan bisa memecah kebuntuan polemik tersebut. “Komunikasi dan pendekatan pemerintah kepada para pedagang dibutuhkan. Sebagai kepala daerah, Pak Bupati seharusnya bisa mengakomodir masukan dari masyarakat,” sarannya. Dia juga menanggapai perihal gaya komunikasi dan reaksi bupati yang dinilainya berlebihan. Apalagi, disangkutkan isu polemik Pasar Sumber ke ranah politik. \"Saya rasa terlalu berlebihan kalau disangkutkan ke ranah politik. Ini gejolak sosial murni dari masyarakat pedagang,\" ucapnya. Kalaupun dalam demonstrasi ada bendera partai, lanjutnya, itu hanya bentuk dukungan dan advokasi dari ormas atau partai yang bersimpati terhadap nasib pedagang Pasar Sumber. \"Jangan diartikan ini untuk kepentingan politik 2018. Ini untuk kepentingan masyarakat pedagang,\" ujarnya. Dia berharap, tim pengkaji Pasar Sumber bisa menampun keinginan pedagang untuk merevitalisasi pasar. Pasalnya, apabila tidak diakomodir, maka polemik bakal terus berlanjut. \"Saya rasa pedagang memiliki pertimbangan sendiri kenapa harus di Pasar Sumber. Dan ini seharusnya menjadi perhatian dari pemerintah untuk menentukan kebijakan,\" jelasnya. Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Mustofa mengatakan, pihaknya mengeluarkan rekomendasi itu berdasarkan kondisi sebenarnya dari pedagang yang ingin adanya revitalisasi di lokasi lama. Termasuk rekomendasi penghentian kajian FS yang ada di dalamnya. “Rekomendasi itu kan berdasarkan aspirasi dan kondisi yang ada. Kita sudah merumuskan dan merekomendasikan agar pembangunan Pasar Sumber dengan cara revitalisasi, yaitu di tempat semula,” ujar Mustofa. (jml)

Tags :
Kategori :

Terkait