Sudah 1,5 Tahun Pabrik Mi Berformalin Beroperasi

Kamis 26-05-2016,13:18 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

BANDUNG – Sebuah pabrik olahan mi basah yang diduga berformalin digerebek aparat Satuan Narkoba Polres Bandung, di Kampung Mahmud, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, kemarin (25/5). Polisi menemukan 1,5 ton mi siap diedar ke sejumlah pasar wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Penggerebekan tersebut atas dasar pengembangan diketemukannya peredaran mi tersebut di pasar tradisional Sayati, Kecamatan Margahayu. Dalam penggerebekan itu, pemilik pabrik dan sepuluh karyawannya diamankan untuk dimintai keterangan. Kasat Narkoba Polres Bandung AKP Budi Nuryanto mengatakan, sumber penggerebekan tersebut bermula dari ditangkapnya seorang penyalur mi yang diduga berformalin di Pasar Sayati di Kecamatan Margahayu, sepekan lalu. Penyidikan kemudian dikembangkan dan akhirnya Polres Bandung dapat menemukan pabrik pembuatan mi tersebut di Kampung Mahmud. ”Pabrik mi ini telah beroperasi selama 1,5 tahun. Dalam sehari bisa memproduksi 10 kuintal mi yang kemudian disalurkan ke Pasar Sayati di Kabupaten Bandung dan Pasar Cicadas serta Pasar Ujungberung di Kota Bandung,” kata Budi di lokasi penggerebekan. Budi mengungkapkan, dalam pembuatan mi basah pipih berwarna kuning ini, produsen mengaku mencampur mi dengan formalin. Dengan demikian, mi dapat lebih tahan lama. Formalin tersebut didapat oleh pengelola pabrik dari Kota Bandung, sedangkan bahan lainnya dari pasar. ”Formalin dilarang untuk digunakan sebagai bahan tambahan pada pembuatan makanan. Kami mengimbau masyarakat untuk teliti membeli makanan olahan, harus ada tercantum izin dari BBPOM. Kalau menemukan makanan yang dicurigai mengandung zat berbahaya, supaya cepat melaporkannya,” ungkapnya. Dia mengatakan, masih memintai keterangan dari sepuluh pekerja pabrik mi tersebut. Sejauh ini, kesepuluh orang yang diamankan, masih berstatus saksi.  ”Mereka belum bisa dijadikan tersangka,” tegasnya. Selain para pekerja, katanya, polisi juga berhasil menyita alat pembuat mi, satu ton mi basah berformalin, bahan mentah, termasuk formalin, bahan pewarnanya. ”Alat-alat pembuatan mi tersebut juga seluruhnya diamankan,” katanya. Sementara itu, salah seorang pekerja pembuat mi berformalin, Yoto (40) mengatakan, formalin tersebut ditambahkan bukan untuk mengawetkannya, melainkan untuk memudahkan pengadonan. ”Biar tidak lengket,” singkat Yoto. Dia memerinci, memberikan dua ons formalin atau lebih sekali olah. Dengan alasan kekurangan air molase (sisa pengolahan gula tebu, red) untuk mi, maka sebagai gantinya pabrik tersebut menggunakan formalin agar biar tidak lengket. ”Kalau masih lengket suka dimarahi pembeli,” ucapnya. Yoto mengungkapkan, pihaknya dengan terpaksa menggunakan formalin karena bahan lain yang biasa ditambahkan untuk membuat mi tersebut sulit didapat. Makanya, Yoto mengelak jika disebut menggunakan formalin untuk membuat mi lebih tahan lama. ”Saya tahu, formalin itu untuk membuat mi supaya tidak lengket saja, bukan untuk tahan lama dan kalau masalah lama atau tidaknya kami tidak tahu. Sebab, kami hanya karyawan di sini bukan yang punya pabrik ini,” pungkasnya. (yul/rie)    

Tags :
Kategori :

Terkait