MAJALENGKA – Pengelola bidang Dikmas Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Komarudin SE MPd menegaskan guru yang mengajar di tingkat PAUD dan Taman Kanak-kanak (TK) wajib berpendidikan minimal Sarjana atau S1. Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. “Sekarang (sarjana, red) tidak hanya guru yang mengajar di tingkat SD, SMP, dan SMA sederajat saja, melainkan PAUD dan Taman Kanak-kanak (TK),” jelasnya, usai melakukan penilaian di PKBM Al Amin, Jumat (27/5). Adapun guru yang belum memiliki ijazah S1 maka akan dikenakan sanksi. Sanksi itu seperti kehilangan hak tunjangan fungsional dan profesi, namun khusus tunjangan profesi tidak berlaku jika umur guru sudah mencapai 50 tahun atau lebih dan masa kerja 20 tahun dan golongan IV. “Kami akui di Jawa Barat masih banyak guru yang belum mengantongi ijazah S1. Dinas Pendidikan sudah mengimbau kepada Disdik di kabupaten dan kota serta guru-guru agar segera menyelasaikan pendidikannya (sarjana, red),” terangnya. Namun pemerintah pusat saat ini sedang menyusun kembali peraturan terkait guru dan dosen tersebut. Imbauan itu dinilai sudah maksimal karena Disdik telah mengedarkan surat terkait regulasi tersebut. “Sebagian besar guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Jawa Barat merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas. Seperti di beberapa daerah banyak sekali guru PAUD yang belum sarjana,” ujar dia. Disamping itu, guru-guru yang masih tamatan SMA tersebut umumnya berada di wilayah pedesaan. Guru-guru tersebut berasal dari para kader Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Posyandu, dan sebagainya. Yang terpenting komitmen dalam mengajar anak. Meski demikian, pelatihan terhadap guru PAUD harus tetap dijalankan. “Sebenarnya tidak selamanya guru yang tidak sarjana tersebut memiliki kekurangan dalam mendidik dan mengajar PAUD. Lebih baik guru yang tidak sarjana didorong mengajar benar daripada melarang mereka mengajar,” pungkasnya. (ono)
Sekarang, Guru PAUD dan TK Wajib Sarjana
Sabtu 28-05-2016,18:59 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,04:45 WIB
Bocoran HP Terbaru Juli 2026: 10 Smartphone dengan Baterai Jumbo dan Kamera Canggih
Jumat 03-07-2026,09:49 WIB
Anggota DPRD Lapor ke Polres Cirebon Kota, Ngaku Rugi Ratusan Juta
Jumat 03-07-2026,07:22 WIB
Anti Ngelag! 5 HP Gaming Terbaik 2026 dengan Performa Gahar, Baterai Jumbo dan Fast Charging Ngebut
Jumat 03-07-2026,04:30 WIB
Gaming Oke Multitasking Juga Bisa! Ini Pilihan 5 Hp Samsung Murah RAM Besar 16 GB, Harga Mulai 2 Jutaan
Jumat 03-07-2026,03:44 WIB
60 Jutaan Bisa Beli Mobil Apa? Ini 8 Mobil Bekas Paling Worth It Dipakai Harian & Keluarga, Kuat di Tanjakan
Terkini
Jumat 03-07-2026,22:09 WIB
Kasus Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi Terungkap, Korban Asal Cirebon Jalani Visum di Jakarta
Jumat 03-07-2026,22:01 WIB
Hadapi Jadwal Padat Musim Depan, Persib Terapkan Program Latihan Mandiri bagi Pemain
Jumat 03-07-2026,21:03 WIB
Didampingi Tim Hotman 911, Wanita Cirebon Ungkap Dugaan Kekerasan Brutal oleh Oknum Polisi
Jumat 03-07-2026,21:01 WIB
PPPK Paruh Waktu Wajib Tahu! Ini Daftar Lengkap Penyebab Pemberhentian Menurut Aturan Baru
Jumat 03-07-2026,20:54 WIB