CIREBON - Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat menggelar Sosialisasi Hasil Lokakarya Pemartabatan Bahasa Negara di ruang publik se-Kabupaten Cirebon di Hotel Apita, Selasa (31/5). Kegiatan ini diikuti 90 orang stakeholder dalam penggunaan bahasa di ruang publik yang terdiri atas Pemda Kabupaten Cirebon, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cirebon, serta pengusaha di berbagai bidang. Hadir pula Kepala Balai Bahasa Jawa Barat Drs Muh Abdul Khak, Kepala Disbudparpora Kabupaten Cirebon Drs H Haroton serta Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Kabupaten Cirebon Nono Karsono. Muh Abdul Khak mengatakan, kegiatan ini perlu diselenggarakan untuk mengingatkan warga negara bahwa Bahasa Indonesia merupakan bahasa negara yang harus diutamakan di ruang publik. Hal itu sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaaan. Kegiatan ini juga untuk mengingatkan kewajiban pemerintah daerah berkaitan dengan Permendagri Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pedoman bagi Kepala Daerah dan Pelestarian Bahasa Negara dan Bahasa Daerah. \"Era reformasi ini kita hanya bisa mengimbau agar masyarakat menghidupkan kembali penggunaan Bahasa Indonesia di ruang-ruang publik sebagai pemartabatan bahasa negara di negeri sendiri,\" ujarnya. Abdul mengatakan, sosialisasi ini berlaku juga bagi para pelaku usaha hotel dan restoran. Ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik. \"Bahasa Indonesia wajib digunakan karena posisinya sebagai bahasa persatuan dan bahasa pendidikan. Seharusnya ruang publik diisi dengan menggunakan Bahasa Indonesia,\" katanya. Abdul menambahkan, kondisi saat ini istilah atau bahasa asing lebih banyak digunakan oleh pelaku usaha hotel dan restoran. Padahal para pengunjungnya lebih banyak adalah domestik. Kondisi demikian membuat nilai Bahasa Indonesia menjadi berkurang karena tidak lagi digunakan. Menurut dia, pemilik restoran maupun hotel boleh saja menggunakan bahasa asing, namun tetap menggunakan Bahasa Indonesia lebih utama. Misalnya menulis kasir lalu pada bawah ditulis dalam Bahasa Inggris. \"Yang benar dalam penulisannya, tulisan kasir berbahasa Indonesia harus berada di atas. Di bagian bawah baru ditulis bahasa asingnya,\" pungkasnya. (mik)
Bahasa Indonesia Wajib di Hotel dan Restoran
Kamis 02-06-2016,17:01 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-11-2026,06:00 WIB
Harga Terbaru iPhone 15, 16, 17 dan 18 Pro di iBox November 2026
Senin 02-11-2026,06:38 WIB
10 Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah 100 Juta, Paling Layak Beli, Irit Bahan Bakar dan Efisien
Senin 02-11-2026,01:00 WIB
Bukan Sekadar Tanaman Hias, Bambu Kuning Ternyata Punya 5 Makna Keberuntungan
Minggu 01-11-2026,20:00 WIB
Daftar Tanggal Penting November 2026, Cek Hari Besar Nasional dan Internasional
Senin 02-11-2026,07:00 WIB
Jangan Asal Gas! Ini 8 Pantangan Mengendarai Motor Listrik agar Komponen Tidak Cepat Rusak
Terkini
Senin 02-11-2026,19:03 WIB
42 Persen Guru di Kuningan Disebut Hadapi Masalah Pinjol, Bupati Minta Disdikbud Bertindak
Senin 02-11-2026,18:44 WIB
Persib di Ambang 16 Besar ACL Two! Ini Hitungan Poin dan Skenario Lolos dari Grup E
Senin 02-11-2026,18:29 WIB
Muhammadiyah Dukung Polri Berantas Vape Mengandung Narkoba, Fatwa Haram Sudah Terbit Sejak 2020
Senin 02-11-2026,18:00 WIB
Besok Terakhir! Magang Hub 2026 Batch 3 Buka 307 Kuota di Kota Cirebon
Senin 02-11-2026,17:22 WIB