Eks Grand Hotel untuk Tampung PKL Alun-alun, Kartini dan Siliwangi

Sabtu 04-06-2016,15:15 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KEJAKSAN – Pemerintah Kota Cirebon sudah mendapat izin untuk menggunakan lahan di sebelah Alun-alun Kejaksan, untuk relokasi pedagang kaki lima (PKL). Dalam waktu dekat, lahan bekas Grand Hotel itu bakal dipinjam untuk ditata dan dijadikan sentra PKL. “Pemkot sudah menjalin kesepakatan dengan pemilik lahan. Penertiban berjalan sesuai rencana dan mereka akan dipindahkan ke sini,” ujar Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs Asep Dedi MSi, kepada Radar, Juamt (3/6). Asep mengungkapkan, pemilik lahan seluas tiga hektare tidak berkeberatan menampung PKL. Bahkan, pemilik lahan sangat mendukung dengan rencana relokasi PKL. Setelah relokasi PKL alun-alun tuntas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) diharapkan segera melakukan penertiban untuk PKL di Jl Siliwangi, Kartini dan sekitarnya. “Mereka masuk dalam rencana relokasi,” tegasnya. Asep juga meminta PKL untuk mengikuti rencana pemkot. Apalagi, sudah dilakukan pendataan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Disperindagkop-UMKM) pada tahun 2014 silam. Dalam rencana pemanfaatan lahan, pemkot akan menutup bagian atas sungai kecil di samping alun-alun. Di atas sungai itu akan digunakan PKL jualan. Nah untuk bazar Ramadan, pemkot meminta tidak dilaksanakan di alun-alun. Bazar Ramadan sendiri direncanakan dipindah ke lahan eks Grand Hotel yang luasnya mencapai tiga hektare. “Tidak hanya saat Ramadan, lahan tersebut boleh digunakan sebagai sentra PKL,” tuturnya. Lahan bekas Grand Hotel itu dimiliki beberapa orang. Diantaranya pengusaha Kota Cirebon Gani Suryanto atau akrab disapa Goteng dan Enang Sutisna. Kedua pengusaha itu berperan besar dalam membantu program penataan PKL Pemkot Cirebon. Kepala Disperindagkop UMKM, Drs H Agus Mulyadi MSi menambahkan, jumlah PKL yang telah terdata menjadi acuan untuk relokasi di tempat baru. Penertiban yang dilakukan demi mengedepankan estetika dan kenyamanan kota. Jumlah PKL alun-alun berdasarkan data yang dilakukan ada 38 pedagang. Selanjutnya, PKL akan direlokasi pada tempat yang telah disediakan. Agus juga akan berkoordinasi dengan DPUPESDM agar dibuat dak. Hal ini sesuai dengan hasil rapat koordinasi sebelumnya. Ke depan, para PKL tidak akan dibiarkan sendiri. Pemkot Cirebon melalui Disperindagkop UMKM membuat mereka aktif dengan membentuk koperasi. Dengan koperasi itu, PKL dapat lebih mandiri dan mengembangkan usaha sesuai dengan kemampuan. “Pemerintah hadir menjadi pengayom dari kemandirian yang dilakukan para pedagang itu sendiri,” tandasnya. (ysf)  

Tags :
Kategori :

Terkait