PKL Alun-alun Bantah Sudah Keluar dari Forum

Minggu 05-06-2016,09:31 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KEJAKSAN- Para Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-alun Kejaksan menegaskan bila pihaknya tetap berada di bawah naungan Forum Pedagang Kaki Lima (FPKL). Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan para pedagang di Jl Sisingamangaraja, Gang Bandeng, Sabtu (4/6). Dalam pertemuan tersebut, ada 22 orang pedagang yang menandatangani kesepakatan bersama dalam pernyataan untuk tetap berada dalam naungan FPKL. \"Kami ingin meluruskan berita yang beredar bahwa para pedagang Alun-alun Kejaksan tetap dalam naungan FPKL,\" ujar Rohim, perwakilan pedagang alun-alun kepada Radar. Seperti yang diketahui, belum lama ini beredar kabar bahwa para pedagang kaki lima Alun-alun Kejaksan keluar dari forum dengan alasan ingin mandiri. Pernyataan tersebut, kata Rohim, tidak benar. \"Karena forum kan sudah lama ada, oleh karena itu meski ada penertiban ini kami tetap bersandar dalam naungan FPKL,\" katanya. Sejak penertiban yang dilakukan pada Jumat (3/6), para pedagang Alun-alun Kejaksan tidak berjualan. Mereka menunggu untuk bisa berjualan kembali di tempat relokasi. \"Yang penting kami bisa berjualan kembali. Kami yakin forum dan pemerintah punya keputusan yang terbaik,\" tuturnya. Para pedagang Alun-alun Kejaksan ditertibkan oleh puluhan petugas gabungan untuk mengembalikan alun-alun sebagaimana amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas perda Nomor 7 tahun 2007 tentang Pengelolaan dan Retribusi Sarana Olahraga. (mik)  

Tags :
Kategori :

Terkait