Densus Tangkap 3 Terduga Teroris Jaringan ISIS di Surabaya

Kamis 09-06-2016,03:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

SURABAYA - Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap tiga terduga teroris di Surabaya. Ketiganya diduga terkait dengan organisasi radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Ketiga terduga teroris itu yakni Priyo Hadi Purnomo (34), Jefry dan Feri Novendi (25). Ketiganya ditangkap di tempat berbeda. Ketiganya ditangkap setelah seminggu terakhir peregerakan mereka diintai. Dari penangkapan itu, polisi juga menggeledah tiga lokasi yang diduga menjadi sarang persembunyian, perencanaan dan perakitan bom. Penangkapan pertama dilakukan di daerah Kapasari Surabaya sekitar pukul 10.30 WIB. Yang ditangkap bernama Priyo Hadi Purnomo. Dia diciduk tanpa perlawanan. Setelah penangkapan, polisi melakukan pengembangan dan langsung menyisir lokasi persembunyian Priyo beserta jaringannya. Tim Densus 88 bergerak cepat. Dari hasil keterangan diketahui terduga teroris tinggal di Jalan Lebak Timur 3D. Di lokasi ini polisi menemukan beberapa barang bukti yang diduga akan digunakan untuk melancarkan aksi teror. Yakni tiga buah bom rakitan, satu pucuk senjata api laras panjang jenis river. Kemudian satu pucuk senapan rakitan, satu pucuk senjata api laras pendek rakitan beserta 4 butir peluru, dan satu buah avometer. Serta dua kardus berisi seperangkat komputer dan satu unit laptop. Tim antiteror juga berhasil menangkap satu terduga teroris lainnya bernama Jefry. Dia ditangkap di dekat tempat tinggalnya jalan Kalianak Surabaya, tepatnya di Jalan Raya Gresik. Tim menggeledah rumahnya dan menemukan beberapa barang bukti. Di antaranya tas ransel berisi satu bendel uang, beberapa pakaian, dan satu unit senpi air gun, serta dua buah handphone android. Tim pun terus melakukan pengembangan dari dua tangkapan itu. Hasilnya, mereka juga berhasil menangkap satu lagi terduga teroris bernama Feri Novendi. Fery ditangkap di kos-kosannya jalan Setro Timur, Surabaya. Dari penangkapan terakhir itu, polisi langsung melakukan pengembangan. Lantas, sebuah rumah yang juga tempat tinggal Feri dan keluarganya digeledah. Rumah itu beralamat di Jalan Lebak Agung 3 nomer 88 Surabaya. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua buah barang bukti. “Ada sangkut dalam bungkus kotak bewarna cokelat, dan satu botol cairan zat kimia,” ujar AKBP Benny, Kaden Gegana Brimob Polda Jatim saat ditemui Jawa Pos (radarcirebon.com group) seusai penggeledahan, Rabu (8/6). (rid/did)

Tags :
Kategori :

Terkait