Merek Impor, Isi Oplosan, Harganya Rp300 Ribu

Kamis 09-06-2016,10:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON – Kreativitas yang dilakukan oleh tiga warga Kota Cirebon ini sungguh sudah kelewatan. Mereka nekat memproduksi miras impor KW dengan bahan-bahan berbahaya. Pengungkapan kasus ini setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan penghuni rumah di Jl Gunung Agung 1 No 17 RT 01 RW 07 Kp Mulia Asih Kelurahan Larangan Kota Cirebon. Saat dilakukan penggerebekan Rabu (8/6) sekitar pukul 23.00 WIB, polisi menemukan ratusan botol miras impor berbagai jenis yang disimpan oleh para pelaku di beberapa tempat di rumah kontrakan tersebut. Miras-miras tersebut rupanya sudah dipalsukan oleh pelaku, dan sedianya akan diedarkan ke berbagai wilayah di Ciayumajakuning. Yang bikin geleng-geleng, para pelaku mencampur berbagai bahan seperti alkohol murni, softdrink dan methanol dan memasukannya ke dalam botol-botol miras impor. Setelah dikemas rapi, mereka langsung menjualnya ke pasaran dengan harga paling murah Rp150 ribu dan paling mahal Rp300 ribu. Praktik yang dilakukan pelaku juga tergolong rapi, buktinya sudah sekitar empat bulan tidak pernah ada masalah. Untuk bahan baku seperti dus dan botolnya, pelaku mendapatkannya dari Jakarta. Total barang bukti yang saat ini diamankan ke Mapolres Cirebon Kota berjumlah sekitar 200 botol miras impor oplosan berbagai jenis. “Omzetnya sebulan bisa puluhan juta, karyawannya saja digaji Rp3,5 juta perbulan. Yang diamankan tiga orang, suami istri yang berperan sebagai bosnya atau pemilik barang dan karyawannya. Kalau dari pengakuan sudah berlangsung sekitar 4 bulan, suami istri ini asal Kota Cirebon, di sini tempat produksinya,” ujar sumber Radar di internal Polres Cirebon Kota. Sementara itu, Ketua RT 01 Apandi (70) mengatakan bahwa ia mengetahui informasi adanya penggerebekan tersebut pagi hari setelah penggerbekan pada malam sebelumnya. Ia saat itu didatangi polisi yang menanyakan rumah yang baru saja digerebek karena kedapatan memproduksi miras oplosan impor. “Saya juga tidak tahu lokasinya di mana karena sewaktu penggerebekan awal saya tidak tahu,” ujar Apandi. Dijelaskan Apandi, rumah di Jl Gunung Agung 1 Nomor 17 tersebut dikontrak oleh satu keluarga yang sudah sekitar satu tahun menghuni rumah tersebut. “Inisialnya BGS dan jarang sekali berinteraksi dengan warga sekitar,” ucapnya.(dri)  

Tags :
Kategori :

Terkait