JAKARTA - Politikus PDIP Damayanti Wisnu Putranti menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, kemarin (8/5). Dalam dakwaan terungkap Damayanti meminta fee tujuh persen dari proyek-proyek jalan di Maluku yang bersumber dari dana program aspirasi. Permintaan fee tujuh persen itu diajukan ketika Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Amran Hi Mustary menawarkan fee enam persen jika anggota komisi V bersedia mengusulkan program-progam pembangunan jalan di wilayahnya (Maluku-Maluku Utara) melalui dana program aspirasi. Tapi Damayanti keberatan dengan tawaran fee enam persen itu. Dia mengajukan tujuh persen. “Terdakwa keberatan dengan tawaran itu karena berdasarkan pengalaman anggota DPR sebelumnya, fee proyek untuk wilayah Papua sebesar tujuh persen,” kata Jaksa Iskandar Marwanto, saat membacakan surat dakwaan. Damayanti memiliki program aspirasi untuk pembangunan jalan di Tehoru - Laimu. Nilai proyeknya sebesar Rp41 miliar. Fee untuk Damayanti itu diberikan oleh Abdul Khoir, direktur PT Windhu Tunggal Utama yang sudah diplot sebagai rekanan. Abdul Khoir beberapa kali menyerahkan uang ke Damayanti melalui dua rekannya, Dessy Ariyanti Edwin dan Julia Prasetyarini. Penyerahan uang itu antara lain SGD 328 dan Rp1 miliar. “Uang Rp1 miliar yang diterima terdakwa dalam bentuk dolar itu digunakan untuk berbagai keperluan,” ucap jaksa. Antara lain untuk keperluan pilkada Walikota Semarang Hendrar Prihadi, pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal Widya Kandi Susanti dan Gus Hilmi. Ada dua dakwaan yang telah disiapkan jaksa untuk Damayanti. Dalam dakwaan pertama, Damayanti diancam dengan pasal 12 huruf a UU Tipikor juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, jo pasal 65 ayat (1) KUHP. Hukuman maksimalnya 20 tahun penjara. Sedangkan pada dakwaan kedua, Damayanti dijerat dengan pasal 11 UU Tipikor dengan ancaman pidana maksimal 11 tahun penjara. (gun/agm)
Terungkap, Politisi PDIP Ini Minta Fee 7 Persen
Kamis 09-06-2016,10:15 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 29-10-2026,17:26 WIB
3 Pemuda Cirebon Meninggal Dunia, Diduga setelah Pesta Miras Oplosan
Kamis 29-10-2026,13:52 WIB
Ada Bek hingga Striker, Ini 4 Pemain Keturunan yang Bisa Jadi Amunisi Baru Timnas Indonesia
Kamis 29-10-2026,14:30 WIB
RSUD Cideres Buka Suara soal Gelang Emas 41 Gram yang Diduga Hilang, CCTV Bermasalah
Kamis 29-10-2026,16:28 WIB
Intip Kecanggihan Vivo V80, Andalkan Kamera Portrait ZEISS dan Lensa Telefoto 50 MP
Kamis 29-10-2026,14:32 WIB
Persib Bawa Poin Penting untuk Ranking Indonesia di AFC, Sedikit Lagi bisa Lampaui Singapura dan Vietnam
Terkini
Jumat 30-10-2026,12:22 WIB
Bidik Prestasi Tertinggi, Basket Kota Cirebon Incar 2 Emas Porprov 2026
Jumat 30-10-2026,12:00 WIB
Pokdarwis Kliwed Kecam Perusakan Wisata Anjreman, Sejumlah Pohon Ditebang Tanpa Koordinasi
Jumat 30-10-2026,11:32 WIB
Rahasia Ayam Goreng Bawang Putih Gurih hingga ke Dalam, Ini 7 Kuncinya!
Jumat 30-10-2026,11:30 WIB
Pasoegati Peringkat Tiga, Jakmania Keluar sebagai Juara Mini Soccer Friendly Match
Jumat 30-10-2026,11:24 WIB