Tunggu Teken Bupati, PPDB 2016 Masih Manual

Kamis 09-06-2016,13:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

SUMBER - Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon mulai mempersiapkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Bahkan, Disdik telah rampung membahas draf Keputusan Bupati Cirebon tentang Pedoman PPDB Tahun Ajaran 2016/2017. Sekretaris Dinas Pendidikan, H Athoillah mengatakan, pembahasan yang baru saja dilakukan tentang pendaftaran berikut syarat dan tahapannya, baik di tingkat SD, SMP maupun SMA dan SMK. Yang pertama, melalui jalur prestasi. Kemudian, yang kedua melalui afirmasi bantuan guru. Dan yang terakhir adalah jalur afirmasi atau keberpihakan kepada keluarga miskin. “Dari tiga jalur tersebut, masing-masing kuota hanya diberi jatah 10 persen. Jadi totalnya 30 persen,” kata Athoillah kepada Radar, Rabu (8/6). Dia mengungkapkan, penerimaan peserta didik baru untuk SD tanggal 25 Juni sampai 14 Juli 2016. Sementara untuk pendaftaran SMP dibagi menjadi tiga tahap. Tahap satu non akademik tanggal 27 sampai 28 Juni 2016. Untuk tahap dua, dari tanggal 29 Juni sampai 2 Juli 2016. Sedangkan, tahap tiganya 12 sampai 14 Juli 2016. Terakhir PPDB tingkat SMA juga dibagi menjadi tiga tahapan yakni, tahap satu tanggal 27 sampai 29 Juni 2016. Tahap dua, jalur akademik tanggal 11 sampai 13 Juli 2016. Tahap tiga, 14 sampai 30 juli 2016. “PPDB tahun sekarang ini tidak ada bedanya dengan PPDB tahun sebelumnya. Karena kita mengacu pada keputusan kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tahun ajaran 2016/2017,” katanya. Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon, Aceng Sudarman mengatakan, draf PPDB tahun 2016/2017 sudah final, tinggal ditandatangani oleh bupati saja.  Draf tersebut mengacu pada Permendinas dan Peraturan Gubernur. “PPDB tahun sekarang hampir sama dengan tahun lalu. Tidak ada perbedaan yang sangat prinsip. Hanya saja, PPDB di Kabupaten Cirebon ini masih manual, belum bersifat online, karena belum ada perangkatnya,” tuturnya. Ditambahkannya, ada batasan kuota yang dari Perbup PPDB. Untuk tingkat SMA maksimal 40 siswa per kelas. Sedangkan tingkat SMP 36 siswa per kelas. (sam)    

Tags :
Kategori :

Terkait