JAKARTA– Penolakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai eksekutor hukuman kebiri ditanggapi santai oleh pemerintah. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, penolakan lembaga profesi bukan berarti mewakili seluruh suara dokter di Indonesia. “Saya pikir tidak semua dokter mengelak,” tuturnya di Jakarta, kemarin (10/6). Prasetyo menuturkan, dalam pembahasan hukuman tambahan ini, Menteri Kesehatan (Menkes) sudah dilibatkan sejak awal. Menkes pun telah setuju dan secara jelas memahami betapa pentingnya hukuman tambahan kebiri harus dilakukan. Dia mengatakan, penolakan IDI ini mungkin terkait dengan aturan profesi mereka. Namun, hal ini sudah diatur di undang-undang. Sehingga dokter tidak bisa disalahkan bila memang menjadi ditunjuk sebagai eksekutor. “Jadi ini kan sudah ditetapkan. Kalau dokter salah pun juga dihukum,” ungkapnya. Politisi Partai Nasdem ini pun meminta semua pihak tak hanya menyoroti sang pelaku. Tapi juga korban yang menjadi keganasan para predator seksual. Apalagi saat ini, kejahatan masih masif dan luar biasa. ”Masa pelaku dewasa sudah berulang kali (melakukan pemerkosaan) dan kita biarkan begitu saja. Kita ingin, dengan adanya kebiri bisa berikan dampak. Sehingga orang lain akan berfikir seribu kali (untuk melakukan hal sama),” tegasnya. Sikap serupa juga diutarakan Deputi bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Sujatmiko. Dia mengatakan, sudah mengetahui sejak awal sikap IDI tersebut. Pandangan pun telah disampaikan pada menteri terkait hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Bapak Presiden pun akhirnya memutuskan untuk tetap jalan terus. Ini semata untuk melindungi anak dan perempuan di Indonesia,” ungkapnya. Dia menjelaskan, pihaknya tentu menghormati sikap IDI. Meski, hingga kini belum ada penunjukan siapa pengemban tugas sebagai eksekutor hukuman kebiri. Sebab, Peraturan Pemerinta (PP) turuan Perpu No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, masih digodok. Kalaupun, lanjut dia, nantinya profesi dokter yang ditunjuk maka sejatinya harus menjalankan undang-undang yang ada. Sebab, semua sudah diatur dalam undang-undang. Dia mengibaratkan seperti petugas tembak mati. Secara individu, pasti mereka menolak. Tapi karena sudah perintah hukum, maka harus tetap dijalankan. “Kami menghormati. Tapi kami juga minta pengertian bahwa ini untuk melindungi anak dan perempuan Indonesia dari ancaman predator seksual. Ini pun bukan dokter sengaja mengakiti. Tapi melakukan tugas dalam rangka pengedilan,” papar Mantan Dubes RI untuk Sudan itu. Selain itu, menurutnya, eksekusi hukuman kebiri tidak akan serta-merta dilakukan. Pelaku kejahatan seksual akan diperiksa terlebih dahulu kondisinya. Setelahnya, mereka akan didampingi sepenuhnya oleh ahli kesehatan. Sebelumnya, IDI bersama Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) sudah menyatakan sikap bahwa mereka menolak dijadikan eksekutor hukuman kebiri. Ketua MKEK Priyo Sidipratomo bahkan secara tegas meminta para dokter yang melaksanakan hukuman kebiri untuk mundur dari profesinya. “Dokter harus menolak. Karena akan melanggar sumpahnya untuk tidak menggunakan pengetahuannya untuk sesuatu yang bertentangan dengan perikemanusiaan, sekalipun diancam,” tuturnya. Dalam hal ini, sambung dia, hukuman kebiri akan menyiksa. Karena menghilangkan libido dan menyebabkan kelaian pada tulang dan otot. (idr/mia)
Ditolak IDI, Hukuman Kebiri Jalan Terus
Sabtu 11-06-2016,11:06 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 31-10-2026,11:50 WIB
Prediksi Susunan Pemain Persija Jakarta vs Dewa United di BRI Super League, Taisei Siap Tantang Rizky Ridho?
Sabtu 31-10-2026,18:29 WIB
Hasil Kualifikasi Moto3 Malaysia 2026: Veda Ega Pratama Start dari Baris Ketiga
Sabtu 31-10-2026,08:43 WIB
Meramal Peluang Rafael Struick Gantikan Ole Romeny di Timnas untuk FIFA Matchday 2026, Bisa?
Sabtu 31-10-2026,14:36 WIB
Tips Praktis Mencairkan Bunga Es Kulkas 1 Pintu Tanpa Merusak Evaporator
Sabtu 31-10-2026,20:01 WIB
Rekomendasi 9 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta, Buat Harian atau Bepergian Jauh, Konsumsi BBM Segini, Irit?
Terkini
Minggu 01-11-2026,04:34 WIB
Memori Besar dan Baterai Badak! Ini 4 Hp Xiaomi Budget Pelajar Terbaik di Akhir 2026
Minggu 01-11-2026,04:34 WIB
4 Rekomendasi HP Samsung yang Paling Tahan Lama dengan Budget Pelajar, Mulai Rp1 Jutaan Aja!
Minggu 01-11-2026,04:33 WIB
Timnas Indonesia Kena PHP! 2 Pemain Ini Gagal Naturalisasi, Ada yang Menolak dan Tidak Sesuai Regulasi
Minggu 01-11-2026,02:01 WIB
Bulan Guru Nasional 2026 Bawa Kabar Gembira, 172 Ribu Guru Non-ASN Segera Diangkat ASN
Sabtu 31-10-2026,23:53 WIB