KESAMBI – Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon mendorong terbentuknya PPID di setiap instansi. Sebagai program terdekat setelah keberadaannya dilantik wali kota. Ketua Komisi Informasi, Drs Nurhendra AMKL mengatakan, PPID (Pejabat Pemberi Informasi Daerah), akan berperan seperti humas di setiap instansi pemerintah, dan lembaga-lembaga yang didanai oleh anggaran negara. Ketika ada pemohon data bisa bertanya ke PPID.
Ia menyebutkan KI akan melakukan mediasi antara pemohon informasi dengan PPID. Kemudian, untuk diketahui, Komisi Informasi Kota Cirebon merupakan yang kedua keberadaanya di Indonesia, untuk tingkat kota. Setelah yang pertama terbentuk di Sumenep, Jawa Timur. “Insya Allah dari sini akan ada keterbukaan, supaya Cirebon semakin kondusif,” jelasnya, saat berkunjung ke Graha Pena, kantor Redaksi Radar Cirebon, Selasa (26/6).
Namun sayangnya, kata dia, kehadiran KI belum disertai dengan sekretariat. Saat ini, sekretariat masih menyatu dengan Dishubinfokom. Padahal, keberadaan Komisi Informasi di Kota Cirebon menjadi satu terobosan baru. Selain sangat penting, juga sangat membantu masyarakat pencari data. “Di Cirebon itu, apa pun bisa jadi konflik. Meskipun tugas kami berat, kami di sini untuk memberi solusi,” ujarnya.
Dengan adanya komisioner yang berjumlah lima orang, kata dia, susunan keanggotaan ini, diharapkan dapat berperan sebagai mediator. KI pun hadir karena tuntutan transparansi lebih banyak terjadi di daerah. Agar segala sesuatunya dapat dicari solusi. “Karena transparansi itu diperlukan. Apalagi di Cirebon,” tandasnya.
Nurhendra datang bersama komisioner lainnya, yakni Nuryani SAg, Moh Arief SSos, Akbarudin Sucipto SSos, dan Toto Suharto MSi. Kunjungan diterima CEO Radar Cirebon Group Yanto S Utomo, GM Radar Cirebon Toto Suwarto, dan Pimred Radar Cirebon, Iing Casdirin. (nda)