CIREBON - Menjelang Lebaran, pengusaha wajib memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja. Terkait pelaksanaannya, para pengusaha di Kabupaten Cirebon harus mengacu pada surat edaran bupati. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon saat ini mengeluarkan Surat Edaran Bupati Cirebon Nomor 560/1602/Disnakertrans/2016 tentang pembayaran THR keagamaan tahun 2016. Kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon Deni Agustin menjelaskan, THR diberikan kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih. Besarannya THR ditetapkan berdasarkan dua mekanisme. Pertama, pekerja yang mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih sebesar satu bulan upah. Kedua, pekerja yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional sesuai masa kerja. \"Penghitungannya, masa kerja dikali satu bulan upah dibagi 12,” jelasnya. Menurut Deni, pemberian THR ini diberikan satu kali dalam satu tahun. Pembayarannya disesuaikan dengan hari raya keagamaan masing-masing pekerja paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. “Selain dalam rangka mempersiapkan Hari Raya Idul Fitiri 1 Syawal 1437 H, para pengusaha bisa meringankan pekerja beserta keluarga yang akan mudik Lebaran,” tukasnya. (sam)
Wajib Tahu, Begini Mekanisme Pembayaran THR
Selasa 14-06-2016,06:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,10:22 WIB
Tawuran Pemuda Cirebon Dini Hari, Polisi Ungkap Penyebab di Balik Bentrokan
Senin 30-03-2026,11:48 WIB
Aksi Pencurian di Cirebon Terbongkar, 4 Pelaku Lintas Kota Ditangkap Polisi
Senin 30-03-2026,14:30 WIB
Terminal Harjamukti Cirebon Megah tapi Sepi dan Banyak Calo, Begini Potretnya dari Dekat
Senin 30-03-2026,12:00 WIB
Jalan Mundu Pamengkang Rusak Parah, Warga Ancam Tutup Akses
Senin 30-03-2026,13:58 WIB
Deg-degan Dapat Tanda Tangan Prabowo, Cerita Haru Diaspora Indonesia di Jepang
Terkini
Selasa 31-03-2026,09:57 WIB
Andi Armawan Dilantik sebagai Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Ini Pesan Wali Kota
Selasa 31-03-2026,09:34 WIB
Tren Menikah di Bulan Syawal: Kota Cirebon Naik, Kabupaten Justru Turun
Selasa 31-03-2026,09:21 WIB
Saling Bantah soal Gedung Setda Kota Cirebon, Pengacara: Tetap Barang Bukti, Tak Boleh Diubah
Selasa 31-03-2026,07:03 WIB
Polisi Gerebek Penjual Miras di Kapetakan Cirebon, Sejumlah Botol Disita
Selasa 31-03-2026,06:02 WIB