Pedagang Plered: Pemkab Mana Tanggungjawabmu?

Selasa 14-06-2016,17:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

WERU - Para pedagang Pasar Pasalaran menolak rencana Pemkab Cirebon untuk membangun pasar sementara ditanggung oleh pedagang masing-masing. Pedagang mengancam tidak akan pindah ke pasar sementara jika dibangun sendiri oleh pedagang. Salah seorang pedagang H Ahmadi kepada Radar mengatakan awalnya pembangunan pasar sementara disepakati dibangun oleh Pemkab Cirebon. \"Tadinya tanggal 15 Mei kan itu sudah ada rapat dengan disperindag dan disepakati pemerintah yang buat pasar sementara. Namun tanggal 18 Mei itu pedagang dikumpulkan lagi untuk ada kesepakatan baru,\" ujar Ahmadi. Ahmadi yang mengikuti rapat kedua tersebut, mengaku para pedagang sangat terpaksa menyetujui pembangunan pasar sementara oleh pedagang, karena adanya beberapa tekanan. \"Nah saya datang di situ. Kadisperindag bilang, kalau menunggu pemerintah yang bangun pasar sementara katanya akan lama hingga empat bulan, sedangkan dari kapolsek katanya nanti ada arus mudik, pedagang mau nggak mau jangan dagang di depan pasar. Sehingga pada waktu itu terjadilah kesepakatan yang sangat memaksa pedagang untuk buat pasar sementara sendiri,\" ujar Ahmadi. Pedagang lainnya, Sumarlin pedagang pakaian kepada Radar mengatakan dirinya sudah menderita kerugian yang sangat banyak akibat kebakaran, namun harus bangun pasar sementara dengan biaya sendiri. \"Kita maunya pemkab untuk bangun pasar sementara. Kerugian pedagang sudah cukup banyak jangan nambah beban. Jangankan untuk bangun pasar sementara untuk belanja barang saja sampai pinjam-pinjam uang,\" uangkap Sumarlin. Sumarlin mengaku memang bagi pedagang yang masih memiliki banyak uang siap untuk membangun sendiri. Tapi dirinya dan kebanyakan pedagang, uangnya hanya cukup untuk modal. Pedagang lainnya, Arjiman menginginkan agar disperindag jangan semena-mena terhadap pedagang. Dirinya juga minta bupati memperhatikan nasib para pedagang Pasar Pasalaran yang terkena musibah kebakaran. Barang dagangan ludes, kini terpaksa berjualan di tempat yang tidak layak dengan barang dagangan yang seadanya karena tak ada uang. \"Dagang di pojok wc karena mau bangun sendiri nggak ada uang,\" ujar Arjiman. Usman salah seorang pedagang pakaian menegaskan pemerintah jangan menyengsarakan pedagang yang sudah menjadi korban kebakaran. Mestinya bupati bertanggung jawab membangun pasar darurat maupun pasar permanen, karena status pasar ini adalah milik Pemkab Cirebon. “Pindah sih mau tapi minta dibuatkan, jangan menyengsarakan pedagang,\" kata Usman. H Alfin Arifin pedagang kain kepada Radar mengatakan dirinya sudah dua kali menjadi korban kebakaran Pasar Pasalaran pada tahun 2000 lalu dan saat ini. \"Sudah mengalami dua kebakaran tahun 2000, kalau dulu 50 persen, sekarang saya ludes habis sama sekali,\" ujar Alfin. Alfin menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban Pemkab Cirebon untuk membangun pasar sementara. \"Itukan kewajiban pemerintah membangun pasar sementara, karena pedagang membayar retribusi,\"ujar Alfin. Pedagang lainnya, Arifin Satori mengatakan penataan lokasi tempat pasar sementara juga sangat kacau. Los ada nomor orang tapi sudah dibangun oleh orang yang lain. “Ada indikasi diperjual belikan. WC dan musholah juga nggak ada,\" katanya. Selain itu, menurut Arifin yang menempati pasar sementara hampir seluruhnya ini adalah pedagang kaki lima, bukan pedagang asli Pasar Pasalaran. \"Yang membangun bukan pedagang resmi tapi pedagang kaki lima, yang aslinya hanya beberapa orang,\" pungkasnya.(den)      

Tags :
Kategori :

Terkait