Selain di Bawah Umur, Pekerja Sarang Walet 3 Bulan Tak Digaji

Senin 20-06-2016,18:40 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Tidak hanya mempekerjakan anak di bawah umur, tapi pekerja juga tidak digaji. Karena itu, polisi menggerebek rumah usaha burung walet di Jalan Pemuda, Kota Cirebon, Minggu (19/6) malam. Para pekerja diduga tidak mendapatkan gaji selama tiga bulan. Tak hanya itu, mereka juga tak diizinkan pulang ke kampung halaman. (Baca: Pekerjakan Belasan Anak di Bawah Umur, Sarang Walet Digerebek Polisi) Kejadian itu terungkap berawal dari laporan empat karyawannya yang berasal dari Batang dan Pekalongan, Jawa Tengah, berhasil kabur. Mereka Krisnato (16), Arifin (19), Warno (19), dan Andriyanto (15). Keempatnya minta tolong warga sekitar. Warga kemudian membawa empat warga Pekalongan, Jawa Tengah, itu untuk melapor ke Mapolres Cirebon Kota. (Baca juga: Rumah Sarang Walet Digerebek Polisi, Begini Kronologisnya)  Dari laporan itu, petugas melakukan penggerebekan dan membawa 19 pekerja. Rinciannya, 15 pekerja wanita asal Kabupaten Cirebon dan empat lainnya laki-laki dari Pekalongan dan Batang, Jawa Tengah. Dari jumlah 19 pekerja itu, 12 di antaranya masih di bawah umur. Rinciannya, 10 wanita dan 2 laki-laki. Salah satu korban, Warno, mengaku bekerja di Cirebon karena diajak rekannya yang berasal dari Karawang. Semula Warno dijanjikan akan dipekerjakan di Jakarta. Kenyataannya, kata Warno, bersama rekan-rekannya dibawa ke Cirebon dan bekerja di tempat pengolahan sarang burung walet. pekerjaannya membersihkan kotoran walet. Warno menyebutkan, bersama rekan-rekannya selama tiga bulan tak diberi upah. Untuk makan sehari-harinya membeli makan sendiri. Tidak hanya itu, mereka tidak mendapatkan izin pulang ke Pekalongan. \"Malah dimarahin dengan alasan masih banyak bahan untuk kerjakan. Padahal uang buat makan sudah habis. Terpaksa kami kabur dan minta tolong ke warga,” jelasnya. (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait