Pembunuh Warga Kesunean di Terminal Takut Masuk Penjara

Selasa 21-06-2016,19:31 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON – Dua dari empat orang pelaku pembunuhan sadis terhadap Rendi Noviyanto (30), warga Kampung Kesunean Selatan, Kelurahan Kasepuhan, akhirnya dibekuk polisi. Mereka adalah AK (22) dan YG (22) warga Jl DR Cipto Mangun Kusumo,  Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Dalam waktu kurang lebih 24 jam, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polres Ciko berhasil dua dari empat pelaku pembunuhan. Untuk tersangka AK tertangkap di Kabupaten Sumedang, dan tersangka YG tertangkap ketika kabur ke Bandung. Apa motif dari pembunuhan ini?  “Malam itu korban lagi kerja, saya jemput di Pasar Jagasatru. Lalu saya bonceng dan dibawa ke belakang terminal. Di sana (TKP) sudah ada tiga teman saya sedang pesta miras. Pas lagi asyik minum-minum miras, dia ngomong kasar. Kami nggak terima, langsung saya tusuk, dan teman-teman lain pun ikut membunuh. Liat korban mati, kami kabur takut masuk penjara,” ujar tersangka AK sang preman Pasar Jagasatru ini kepada Radar Cirebon di Mapolres Cirebon Kota, kemarin (20/6). Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Indra Jafar SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Dadang Sudiantoro SH MH mengatakan, dari hasil pemeriksaan para pelaku sudah merencanakan aksi pembunuhan tersebut. “Pelaku kita jerat dengan pasal 340 KUH Pidana dan atau 170 KHU Pidana dengan ancaman maksimal hukuman mati. Untuk dua orang pelaku lainnya yang masih buron sedang kami kejar,” pungkasnya. (dri)  

Tags :
Kategori :

Terkait