Hindari Pungli, Layanan TKI Jadi Satu Atap

Selasa 28-06-2016,14:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

INDRAMAYU - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Indramayu segera memberlakukan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) bagi para calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kabupaten Indramayu. Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi lintas sektoral dengan Wakil Bupati Indramayu, Drs H Supendi MSi, kemarin. Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu, Daddy Haryadi SH menjelaskan, keinginan untuk mewujudkan layanan satu atap ini sudah muncul beberapa tahun lalu. Hal ini dimaksudkan agar sistem dalam perekrutan, penempatan, dan paska pemulangan TKI bisa lebih baik dan efisien. Dikatakan Daddy, program tersebut juga sejalan dengan program dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimana pada tahun 2016 ini pelayanan terhadap TKI yang selama ini tersebar harus disatuatapkan untuk memangkas terjadinya pungutan liar dan korupsi sehingga pelayanan terhadap TKI bisa lebih baik dan maksimal. “Tahun 2016 ini Insya Allah bisa kami realisasikan layanan satu atap ini. Komitmen kami semua agar pelayanan terhadap TKI bisa lebih maksimal. Yang dulunya tersebar, kini bisa kita layani dalam satu atap. Nantinya banyak instansi yang terlibat didalamnya mulai dari Disdukcapil, kepolisian, hingga imigrasi,” kata Daddy. Sementara, Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja serta Transmigrasi pada Dinsosnaker Kabupaten Indramayu,  H Iman Sulaiman ST MPd menambahkan, sampai dengan tahun 2016 ini penerapan LTSA terhadap TKI baru ada di daerah Nunukan. Ia berharap Indramayu bisa mencontohnya. “Indramayu memiliki komitmen agar tertib dalam tata kelola TKI maka segera dibangun LTSA bagi TKI. Ini komitmen bersama antara Bupati Indramayu, Gubernur Jawa Barat, dan KPK. Dengan komitmen bersama ini diyakini pelyanan terhadap TKI bisa sesuai harapan bersama,” kata Iman. Dengan dijalankannya LTSA ini, tuturnya, nantinya para TKI bisa mengurus dokumen seperti KTP, SKCK, REKOM, PASPOR, BP3TKI, SARKES termasuk MCU dalam satu tempat  tanpa harus mengunjungi berbagai instansi karena semuanya sudah berada dalam satu tempat.(oet)  

Tags :
Kategori :

Terkait