JAKARTA - KPK melakukan pengembangan operasi tangkap tangan yang melibatkan politisi Demokrat I Putu Sudiartana. Penyidik KPK mencari jejak pelaku lain dengan menggeledah dan menyita sejumlah dokumen di ruang kerja Putu di DPR. Penggeledahan tersebut merupakan upaya paksa lanjutan yang dilakukan KPK setelah sebelumnya menyegel ruangan Putu. Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengungkapkan ada sejumlah tempat yang sudah masuk dalam daftar penggeledahan. “Di ruangan kerja IPS (I Putu Sudiartana) dan di beberapa tempat di Padang,” kata Yuyuk. Penggeledahan di ruangan 0906, di Nusantara I, Komplek Parlemen Jakarta itu, didampingi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad. Setelah berlangsung sekitar 2 jam lebih, sekitar 6 penyidik yang didampingi beberapa polisi itu pergi meninggalkan ruangan sekitar 15.30. Saat itu, mereka tampak hanya membawa 1 koper. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, upaya pengembangan perkara penangkapan Putu itu ditelusuri KPK dari sisi ada tidaknya pemberi dan penerima suap lainnya. Sebagaimana diketahui, Putu tertangkap operasi KPK bersama empat orang lainnya. Dia menerima suap Rp500 juta (dalam bentuk transfer) dan SGD 40 ribu (tunai) terkait rencana pembangunan jalan di 12 ruas di Sumtera Barat. Nilai proyek itu total berjumlah Rp300 miliar dengan anggaran tiga tahun berjalan. Proyek itu sendiri bersumber dari APBN perubahan (APBN-P). Sementara itu, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggarah (Fitra) menyoroti kasus Putu merupakan bola salju dari dampak alokasi dana aspirasi DPR. “Kasus ini harusnya menjadi momentum memperbaki alokasi dana aspirasi DPR. Sudah tiga kasus ditangani KPK berkaitan dengan dana aspirasi,” kata Manager Advokasi dan Investigasi Fitra Apung Widadi. (gun/dyn)
Terkait Putu, KPK Geledah Sejumlah Ruangan
Jumat 01-07-2016,10:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,14:41 WIB
Pemudik Jadi Sasaran Debt Collector, Polisi Bertindak Cepat di Cirebon: Aksi Perampasan Digagalkan
Rabu 18-03-2026,12:07 WIB
Kecelakaan Beruntun di Simpang Pemuda Cirebon, Pemudik Hamil Luka-luka
Rabu 18-03-2026,17:01 WIB
Motif Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Simak Penjelasan TNI
Rabu 18-03-2026,12:33 WIB
Arus Mudik Alami Perlambatan di Tol Cipali KM 129, Ini Penyebabnya
Rabu 18-03-2026,19:52 WIB
Polisi Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Pemerintah Beri Apresiasi
Terkini
Kamis 19-03-2026,11:30 WIB
Ziarah Ramai, Penjualan Sepi: Potret Pedagang di Makam Buyut Trusmi Cirebon
Kamis 19-03-2026,11:03 WIB
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik di Kuartal II 2026
Kamis 19-03-2026,10:24 WIB
Pecah! Lionel Messi Cetak Gol ke-900, Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Kamis 19-03-2026,10:13 WIB
Bulan Ramadhan Jadi Lebih Fun Bersama Mio Ride The Hype
Kamis 19-03-2026,10:07 WIB