Fasilitas Istirahat Supir di Terminal Harjamukti Tidak Layak

Jumat 01-07-2016,12:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

HARJAMUKTI – Terminal Harjamukti menempati posisi strategis di Jalur Pantura Jawa Barat. Kendati demikian,  Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan RI, Ir Sugiharjo MSi menilai, Terminal Harjamukti masih kurang bersahabat untuk pengemudi bus. “Terminal ini dilintasi ribuan bus lewat di pantura. Tapi fasilitas istirahat untuk pengemudi bus masih kurang layak,” ujar Sugiharjo, saat inspeksi di Terminal Harjamukti, Kamis (30/6). Sugiharjo mengusulkan agar Terminal Harjamukti memiliki ruang tunggu pengemudi bus yang representatif dan nyaman. Dengan keberadaan tempat istirahat yang representatif, diharapkan para pengemudi bus bisa memulihkan kondisi fisiknya. “Bukan cuma kendaraannya yang layak jalan, pengemudinya juga harus fit,” katanya. Kondisi bus dan pengemudi memegang peranan penting. Dengan komitmen zero accident atau nol kecelakaan, kelaikan bus dan kesehatan pengemudi menjadi faktor utama. Karena itu, Sugiharjo meminta dishubinkom memastikan bus yang dipakai armada mudik layak jalan. Bila ditemukan bus yang tidak lolos pengecekan, harus diberi larangan beroperasi dan tidak boleh keluar dari terminal. Kepala Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Dishubinkom), H Maman Sukirman SE MM mengatakan, pengawasan dan pengecekan berkala terus dilakukan. Tidak hanya itu, pihaknya melakukan beberapa perbaikan dan pengaturan zona. Diantaranya ruang tunggu penumpang, tempat pembelian tiket, zona perpindahan moda, dan tempat pengecekan bus. Termasuk pula akan mengupayakan membuat ruang istirahat bagi pengemudi bus yang nyaman dan representatif. Dalam pengecekan kendaraan, kata Maman Kirman, ada beberapa aspek yang dinilai. Mulai dari fisik kendaraan, lampu rem, ban tidak boleh vulkanisir hingga ketersediaan pemukul kaca. Tidak hanya itu, pengemudi bus dites urine dan periksa kesehatannya. Jika ditemukan positif narkoba, Dishubinkom menyerahkan kepada Polisi untuk proses hukum selanjutnya. Untuk mewujudkan keselamatan transportasi, Dishubinkom berpegang pada lima pilar. Yaitu manajemen, kendaraan, Sumber Daya Manusia (SDM), jalan, dan penanganan pasca kecelakaan. Semua pilar itu mengacu pada upaya keselamatan. (ysf)  

Tags :
Kategori :

Terkait