Kendala Anggaran, Relokasi Pabrik Batu Alam Mundur 2017

Senin 11-07-2016,20:15 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon baru bisa melakukan relokasi pabrik batu alam di Kecamatan Dukupuntang tahun 2017. Karena tahun 2016, terkendala dengan anggaran. “Memang kita belum ada anggaran untuk ke arah sana. Semoga saja bisa dalam waktu dekat,” ujar Bupati Sunjaya Purwadisastra di sela-sela sebuah acara. Menurut Sunjaya, pemkab menargetkan relokasi pengusaha batu alam di tahun 2017. Pemkab Cirebon sendiri telah menyiapkan lahan seluas 4 hektare untuk relokasi pengusaha batu alam. “Paling bisa di Tahun 2017 kita baru bisa anggarkan. Karena di tahun ini tidak ada anggarannya,” terang Sunjaya. Sunjaya mengungkapkan, relokasi batu alam sangat penting dilakukan. Karena untuk menghindari kerusakan lingkungan. \"Khususnya pencemaran sungai akibat limbah dari batu alam. Oleh karenanya pemerintah terus berupaya untuk segera melakukan relokasi,” tutur Sunjaya. Sementara Kuwu Desa Balad Yoyo Subagyo mengatakan, selama ini selalu siap membantu Pemkab Cirebon terkait rencana relokasi pabrik batu alam. Bahkan sudah disiapkan lahan seluas 1,5 hektare. Lahan itu merupakan bengkok kuwu yang kurang produktif akibat tercemar limbah batu alam. Sehingga saat ini pemerinah desa menunggu realisasi kebijakan pemerintah kabupaten. \"Dulu itu kendalanya dari Dinas Pertanian. Karena tidak memberikan rekomendasi alih fungsi lahan. Rencananya lahan itu untuk 20 pabrik dan pabrik itu yang ada disepadan jalan dan sungai,” tutur Yoyo. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait