CIREBON - Terkait relokasi pabrik batu alam sebenarnya sudah direncanakan Pemerintah Kabupaten Cirebon sejak tahun 2015. Namun hingga saat ini belum terelaisasi karena terkendala anggaran. Rencananya relaokasi akan direlaisasikan tahun 2017. “Paling bisa di Tahun 2017 kita baru bisa anggarkan. Karena di tahun ini tidak ada anggarannya,” terang Bupati Sunjaya Purwadisastra. Kasie Trantrib Kecamatan Dukupuntang Agus Saeful Falah mengatakan, sosialisasi kepada para pengusaha batu alam ada di wilayahnya sudah dilakukan. Hal itu sesuai surat edaran bupati beberapa waktu lalu. Surat edaran itu diperbanyak dan disebar ke desa-desa. Namun, pada saat pelaksanaan kehadiaran para pengusaha tidak maksimal. \"Kemungkinan bila sudah mulai ditata di lokasi yang telah dibeli pemda, pengusaha juga akan mau. Terutama pabrik yang ada di sepadan jalan dan sungai,\" tutur Agus. Dalam relokasi itu lebih mengutamakan kepada para pengusaha batu alam yang lama yang telah terdata kecamatan. Sehingga saat ini, pendirian pabrik baru tidak diberi rekomendasi. \"Karena memang rata-rata pabrik tidak memiliki izin dan tidak memiliki IPAL (instalasi pengelolaan air limbah). Ini juga sesuai apa yang disampaikan BLHD (Badan Lingkungan Hidup Daerah) saat pertemuan dulu,\" tutur Agus. Agus mengungkapkan pemerintah Kabupaten Cirebon membebaskan lahan untuk merelokasi pabrik-pabrik batu dan diutamakan pabrik di pinggir jalan. Karena mereka melanggar rencana tata ruang dan wilayah (RTRW). \"Pembebasan itu salah satu upaya pemerintah daerah dalam menanggani limbah batu alam yang ada di Kecamatan Dukupuntang dan sekitarnya,” ungkap Agus. Agus menyebutkan, pabrik batu alam yang terdata di Kecamatan Dukupuntang tahun 2015 lalu sebanyak 232 unit. Jumlah itu meliputi Desa Dukupuntang 6 pabrik tidak aktif 1. Balad 39 pabik. Kemudian Desa Kepunduan 25 pabrik. Desa Bobos 79 pabrik. Desa Cikalahang 33 pabrik. Desa Cangkoak 24 pabrik. Desa Cipanas 16 pabrik. Desa Kedongdong kidul 11 pabrik tidak aktif 4. Berikutnya Desa Mandala 2 pabrik. Desa Girinita 1 tidak aktif. \"Jumlah keseluruhan da 236 pabrik dikurangi yang tidak aktif ada enam, sisa 233 pabrik yang masih beroperasi,” sebut Agus. (den)
Pabrik Batu Alam Banyak yang Tidak Izin dan Tanpa IPAL
Senin 11-07-2016,22:15 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,08:46 WIB
Geger! Warga Berkerumun di Depan Perumahan Taman Jagasatru Cirebon
Kamis 02-04-2026,08:17 WIB
Tragis! Pemuda Cirebon Tewas Tersambar Kereta Api, Ditemukan Tas Berisi Dokumen di Sekitar TKP
Kamis 02-04-2026,14:28 WIB
VIRAL! Video Pelaku Pencurian Motor Babak Belur Diamuk Massa di Cirebon, Begini Kronologinya
Kamis 02-04-2026,02:02 WIB
Gelar Operasi Pekat di Kapetakan, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Oplosan hingga Pabrikan
Kamis 02-04-2026,08:01 WIB
Operasi Pekat: Polsek Gunung Jati Amankan Puluhan Botol Miras di Desa Grogol
Terkini
Kamis 02-04-2026,22:15 WIB
5 Strategi Jitu Kementan Hadapi El Nino, Target Swasembada Pangan Tetap Aman
Kamis 02-04-2026,21:13 WIB
Waspada! Uang Palsu Marak di Cirebon, BI Imbau Gunakan Cara 3D
Kamis 02-04-2026,21:01 WIB
Waspada! Uang Palsu Marak di Cirebon, BI Imbau Gunakan Cara 3D
Kamis 02-04-2026,20:41 WIB
Polisi Gencar Operasi Pekat di Cirebon, Peredaran Miras Ilegal Disikat
Kamis 02-04-2026,20:01 WIB