CIREBON - Lf (20), satu dari tujuh pelaku perampokan sejumlah minimarket di wilayah Kabupaten Cirebon merupakan oknum mahasiswa. Dia mahasiswa semester empat Jurusan Ekonomi unversitas swasta ternama di Cirebon. Saat beraksi, Lf menggunakan kendaraan milik orang tuanya. Lf mengaku, baru pertama kali melakukan aksi begal bersama teman-temannya yang sebagian sudah kenal sejak di bangku sekolah dasar. (Baca: Dari Facebook, Polisi Ungkap Komplotan Perampok Minimarket) Hal itu, kata Lf, karena terpaksa untuk membayar utang yang melilitnya. “Saya baru satu kali melakukan aksi ini, itu pun hasilnya hanya untuk minum-minuman keras dengan teman-teman,” kata Lf di hadapan penyidik, Selasa (12/7). Kelompok Lf terbilang sadis saat beraksi. Bermodal softgun dan golok, komplotan Lf ini tidak segan mengancam nyawa korbannya. (Baca: Komplotan Penodong Ditangkap Berkat Nopol Motor Milik Ortu) Sasaran mereka terutama minimarket yang buka 24 jam. Selain itu, mereka juga diduga terlibat aksi begal jalanan di sejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon, bahkan Kota Cirebon. Kini Lf bersama enam temannya diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Sementara sebagian dari komplotan ini ada yang menjadi penadah. Bagi penadah, dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan. Ancamannya, hukuman penjara maksimal 4 tahun. (cecep/arn)
Terlilit Utang, Oknum Mahasiswa Terlibat Perampokan Minimarket
Rabu 13-07-2016,05:45 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :