MAJALENGKA - Kegiatan belajar mengajar (KBM) tingkat SD, SMP, dan SMA mulai memasuki tahun ajaran baru 2016-2017. Saat penerimaan siswa baru biasanya rawan dengan praktik pungutan liar (pungli). Karena itu, anggota Komisi D dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Didin Rolani mengimbau pihak sekolah untuk sesuai prosedur. Didin tidak ingin ada kasus pungli di Majalengka. Karena menurutnya, sejauh ini program yang diberikan pemerintah seperti bantuan operasional sekolah (BOS), bantuan perbaikan sarana, bantuan siswa miskin, dan proglam lainnya sangat membantu sekolah. “Pihak sekolah jangan coba-coba melakukan pungutan liar tanpa ada aturan yang jelas. Karena itu akan merugikan kualitas pendidikan dan orang tua yang akan menyekolahkan anak-anaknya,” ujar Didin. Dalam upaya mengantisipasi pungli, Didin meminta Dinas Pendidikan bersikap tegas dalam memberikan aturan dan sanksi. Seperti sanksi pemecatan dan mutasi kepala sekolah maupun guru bila melakukan pelanggaran. “Apalagi seluruh siswa miskin harus dibebaskan dari seluruh pungutan dalam bentuk apa pun, baik di sekolah negeri maupun swasta,” jelasnya. Selain itu Didin meminta Dinas Pendidikan meningkatkan pengawasan dan pemantauan di seluruh sekolah di Kabupaten Majalengka. Salah satunya dengan membuka tempat pengaduan bagi orang tua siswa di setiap sekolah. “Tujuannya untuk mengetahui penilaian dan aspirasi para orang tua yang menyekolahkan anaknya di Kabupaten Majalengka,” tambahnya. (bae)
Tahun Ajaran Baru Sekolah Rawan Pungli, Ini Peringatan Dewan
Rabu 13-07-2016,08:45 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :