Kejaksaan Dalami Dugaan Korupsi Proyek Rp7 Miliar KEJAKSAN – Tuduhan korupsi dialamatkan pada DPUPESDM Kota Cirebon. Buktinya lima orang staf pengawas di OPD tersebut mendapat panggilan Kejari Cirebon untuk diperiksa. Kepala DPUPESDM Kota Cirebon, Dr Wahyo MPd menyebutkan, yang dipanggil adalah Jar, IS, AH, Par, dan Kos. “Benar hari ini (kemarin, red) Jar dipanggil ke kejaksaan. Besok (hari ini, red) empat orang lagi, IS, AH, Par, dan Kos di panggil kesana. Doakan semoga lancar-lancar saja. Saya harap pemberitaan di koran itu tidak terjadi yang sebenarnya,” paparnya, Rabu (4/7). Menurutnya, tuduhan dugaan korupsi terkait proyek penanganan banjir Pemuda 1 dan Pemuda 2 senilai Rp7 miliar. Masing-masing anggarannya Rp3,5 juta. Pada pelaksanaan pembangunan itu, dana total sebesar Rp7 miliar, mencakup biaya umum dan operasional pembangunan, yang disalurkan kepada pihak pemborong. Pada perjalanannya, terdapat kelebihan volume biaya, senilai Rp400 juta dari total Rp7 miliar itu. Namun, Wahyo mengklaim sisa dana tersebut, sudah dikembalikan senilai Rp100 juta. “Terkait proyek itu, dari awal sudah dalam pengawasan inspektorat dan BPK,” tegasnya. Dikonfirmasi, Kasi Pidsus Kejari Cirebon, Hadiman SH, belum bisa berkomentar banyak. Dengan alasan pemeriksaan belum dilaksanakan. “Ini kan baru dugaan, informasi kebenarannya, nanti bisa diketahui setelah pemeriksaan,” tandasnya. (atn)
Lima Pengawas DPUPESDM Diperiksa
Kamis 05-07-2012,01:45 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :