SBMI Desak Pemerintah Urus Kasus TKW Indramayu di Irak

Rabu 20-07-2016,23:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU - Kasus Tarsinah, TKW asal Desa/Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, di Irak seperti tidak mendapat perhatian serius Pemerintah RI. Sementara keluarga Tarsinah kini cemas, karena hilang kontak. Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Indramayu, Juwarih, mendesak pemerintah RI untuk serius mengurus kasus Tarsinah. Karena selama 2,5 tahun bekerja di Irak, mendapat tekanan dan perlakuan tidak layak dari majikan. (Baca: Dapat Tekanan Majikan, TKW Indramayu Hilang Kontak di Irak) Menurut Juwarih, SBMI berencana melayangkan surat pernyataan terkait jawaban Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri via WhastApp pribadinya. PWNI dan BHI sempat sempat mengabarkan bahwa Tarsinah tidak bisa dipulangkan ke Indonesia. Karena Tarsinah terikat kontrak dua tahun dengan majikan. \"Kalau benar demikian alasan Kemenlu, kami minta bukti salinan kontraknya. Kalau di kontraknya ada tanda tangan dubes Irak berarti KBRI telah melegalkan praktik trafficking lewat jalur TKI,\" tandasnya. Sementara itu, Direktur PWNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal membantah jika pengaduan Tarsinah selama ini tidak ditanggapi serius. Menurut Iqbal, sebelum Tarsinah menelpon, KBRI sudah menghubungi yang bersangkutan sejak Februari 2016. (oet)

Tags :
Kategori :

Terkait