MEDAN - Ramadhan Pohan, membantah melakukan penggelapan dana Rp4,5 miliar. Bahkan, dikatakan Ramadhan Pohan jika dirinya tidak terikat utang piutang dan perjanjian baik secara lisan ataupun tertulis, dengan siapapun. Hal tersebut disampaikan Ramadhan Pohan usai menjalani pemeriksaan, Rabu (20/7) sekitar pukul 19.30 di halaman gedung Ditreskrimum Polda Sumut. “Ini saya datang memenuhi panggilan. Untuk panggilan pertama dan kedua itu, saya tidak hadir karena saya sakit. Untuk itu, saya tegaskan tidak ada penangkapan dan saya sudah sampaikan keterangan,” ujar Wakil Sekretaris DPP Partai Demokrat itu. Dikatakan Ramadhan, pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepadanya cukup banyak. Mulai tentang dirinya, sampai pada orang-orang terkait dengan kasus yang menjeratnya. Dikatakan Ramdhan Pohan kalau dirinya mengenal pelapor pada tahun 2015 lalu saat Pilkada. “Meski demikian, saya berterima kasih pada siapapun yang telah membantu saya dan Pak Edi pada Pilkada lalu,” ujar Ramadhan. Dikatakan Ramadhan kalau kejadian yang dialaminya itu akan dijadikan pelajaran untuk hati-hati berhubungan dan bekerja sama dengan orang yang baru dikenal. Namun dirinya mengaku tidak menyesal. “Apa yang harus disesali. Semua ini karunia Allah. Setiap kesulitan pasti ada kemudahan,” lanjut Ramadhan. Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting didampingi Kasubdit II/Harda & Tahbang Ditreskrimum AKBP Frido Situmorang menjelaskan, pemeriksaan Ramadhan terkait laporan Laurenz Henry Hamonangan Sianipar, Jumat (18/3) lalu. Dalam laporan itu, disebutkan jika Ramadhan Pohan menggelapkan uang milik Laurenz sebesar Rp4,5 miliar. Korban mengaku memberikan uang sebesar Rp4,5 miliar pada Ramadhan Pohan dan Savita Linda Hora Panjaitan, guna mendukung Pilkada. Disebutkan Rina, kalau dalam laporan itu korban juga dijanjikan diberi imbalan Rp600 juta. Dikatakan Rina, uang tersebut diserahkan korban di Posko Pemenangan Ramadhan Pohan saat mencalonkan diri sebagai Walikota Medan, Desember 2015 lalu. “Setelah memeriksa saksi, kasus itu kita gelar sampai kita menetapkan tersangka. Oleh karena itu, kita panggil Ramadhan Pohan untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun 2 kali panggilan tidak dihadiri dengan alasan sakit. Oleh karena itu kita buat panggilan ketiga sekaligus surat perintah membawa dan setibanya di Poldasu, kita buat surat penangkapan,” ujar Rina. (ain)
Ramadhan Pohan Bantah Dirinya Ditangkap
Kamis 21-07-2016,10:22 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 29-10-2026,17:26 WIB
3 Pemuda Cirebon Meninggal Dunia, Diduga setelah Pesta Miras Oplosan
Kamis 29-10-2026,08:27 WIB
Sikap Kesatria Pelatih Melbourne Victory usai Dikalahkan Persib, Pujian untuk Sekulic
Kamis 29-10-2026,11:45 WIB
Kepala Desa Paniis Kuningan Terancam 20 Tahun Penjara, Kerugian Negara Rp530 Juta
Kamis 29-10-2026,10:41 WIB
NIK KTP Tidak Terdaftar di Dukcapil? Ini Cara Mengatasinya agar BSU Tetap Cair
Kamis 29-10-2026,11:20 WIB
2 Skenario Persib Lolos 16 Besar ACL 2, Kemenangan atas Melbourne Victory Jadi Modal
Terkini
Jumat 30-10-2026,05:09 WIB
Timnas Indonesia Batal Lawan Yordania di FIFA Matchday November 2026, Timur Tengah Tak Kondusif
Jumat 30-10-2026,05:09 WIB
FIFA Matchday November 2026 Terancam Gagal, Indonesia Batal Lawan Yordania dan Kuwait Gara-gara Ini
Jumat 30-10-2026,05:08 WIB
10 HP Rp 4 Jutaan Oktober 2026, Pilihan Gaming, Fotografi, RAM Besar hingga Koneksi 5G
Jumat 30-10-2026,05:07 WIB
6 Rekomendasi HP Budget 4 Juta di Akhir 2026, Cocok untuk Gaming hingga Ngonten
Jumat 30-10-2026,05:01 WIB