JAKARTA– Peringatan keras Presiden Jokowi kepada penegak hukum tampaknya cukup membuat keder para Kapolda dan Kajati. Kini, tinggal menunggu pembuktian dari aparat untuk menjalankan instruksi presiden. Sebab, karir mereka bakal dihabisi apabila sampai ada laporan kriminalisasi lagi di daerah. Jaksa Agung (Jakgung) HM Prasetyo membantah bahwa jajarannya sedang disorot Presiden. Dia juga menyangkal adanya laporan dari kepala daerah yang dijadikan ATM oleh kejaksaan. “Beliau (Jokowi) masih mau klarifikasi dulu. Belum tentu benar kan,” ujarnya usai pelantikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Istana Negara kemarin (20/7). Dia menuturkan, pihaknya tidak bisa langsung menjustifikasi jajarannya bersalah bila belum diklarifikasi langsung. Saat ini, pihaknya justru menyiasati arahan Presiden dengan mengandalkan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4). “Sekarang jadi mitra setia para pejabat di daerah, pelaksana pembangunan di daerah,” lanjutnya. Menurut mantan politikus Partai Nasdem itu, arahan Presiden sebenarnya sudah cukup jelas. Jangan mencari-cari kesalahan dan tidak merekayasa. Dia mengklaim jajarannya sudah melaksanakan instruksi tersebut dengan baik. Sekaligus, menyangkal tudingan bahwa sebagian jajarannya ada yang bermain-main dengan hukum. Bila memang ada oknum di kejaksaan yang menyimpang atau menyalahgunakan kewenangan, tentu selaku pimpinan dia tidak akan berkompromi. “Saya akan klarifikasi, akan cari apakah benar ada jaksa-jaksa di daerah yang melakukan perbuatan tercela itu. Itu jaminan saya,” tutur Prasetyo. Sementara Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah mengakui bahwa beberapa tahun lalu memang Jampidsus pernah menemukan adanya jaksa memainkan kasus kepala daerah. Kasus tersebut bahkan telah diproses secara hukum. ”Tentunya, bila sekarang memang ada permainan kembali, semua itu akan segera ditindak,” terangnya. Sebagai Jampidsus, dia mengaku akan jauh lebih ketat lagi dalam mengawasi jaksa, terutama di tingkat Kejari. Khususnya untuk kasus-kasus yang berhubungan dengan keuangan negara. ”Monitoring kepada jaksa akan ditingkatkan setiap hari,” paparnya. Kalau ada indikasi jaksa melakukan pelanggaran prosedur tetap (protap), maka Jampidsus berjanji akan melakukan upaya pencegahan agar tidak menjadi kriminalisasi atau pun dipermainkan jaksa. “Kami koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas),” tegasnya. Dia menegaskan bahwa semua pihak bisa melaporkan bila menemui kejanggalan terhadap proses penanganan kasus. Di Kejagung terdapat Jamwas yang bisa menerima dan memproses semua laporan. “Kami tidak main-main dan akan terus memperbaiki diri,” janjinya. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengaku belum mendapat laporan terkait adanya kepala daerah yang mendapat ancaman kriminalisasi maupun pemerasan yang dilakukan aparat penegak hukum daerah. “Kok saya tidak mendengar masalah itu,\" kata Tjahjo saat dikonfirmasi Jawa Pos (Radar Cirebon Group) kemarin. Oleh karenanya, politisi PDIP tersebut memilih untuk tidak banyak berkomentar. Menurut, hal seperti itu harus dikonfirmasi kebenarannya terlebih dahulu. \"Tanyakan saja ke sumber informasinya. Itu dari mana,\" imbuhnya. Tjahjo juga menambahkan, kepala daerah tidak takut dengan berbagai ancaman tersebut. Selama kepala daerah tidak melakukan pencurian uang dalam kebijakannya. Apalagi, persoalan ini juga mendapat perhatian presiden. Sementara itu, Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan mengatakan saat ini pemerintah berupaya membangun trust untuk membangun perekonomian yang lebih baik. Hal itu yang salah satunya diungkapkan Presiden ketika mengundang seluruh Kapolda dan Kajati di Istana, Selasa (19/7). “Presiden menegaskan pada Kapolda dan Kajari agar tidak mencampuri dan mencari-cari sesuatu yang tidak seharusnya dilakukan,\'\' ujarnya. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa perkara yang harusnya masuk ranah perdata tak dibawa-bawa ke ranah pidana. (byu/idr/far/gun/gen)
Ditegur Presiden, Jakgung Janji Tindak Jaksa Nakal
Kamis 21-07-2016,12:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :