Kasus Dewan Main Judi, PDIP Langsung Ancang-ancang Sanksi PAW

Jumat 22-07-2016,11:45 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Satu di antara lima anggota dewan Kabupaten Cirebon yang ditangkap polisi dari Fraksi PDIP, An. Dari tangan An, polisi menyita uang senilai Rp 1.050.000. Ketua DPC PDI Kabupaten Cirebon Mustofa menegaskan, akan memberikan sanksi jika anggotanya terbukti bersalah. “Tidak menutup kemungkinan akan di-PAW (pergantian antar waktu),\" tegasnya. (Baca: Ini Buktinya 5 Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Main Judi) Pria yang menjabat ketua DPRD Kabupaten Cirebon itu, akan meminta ketua fraksi melaporkan kasus ini ke pengurus dan disampaikan ke wakil ketua bidang kehormatan. Dari situ, akan diproses di mahkamah partai. \"Masalah ini juga sudah saya sampaikan ke DPD PDIP Jawa Barat. Jika terbukti bersalah, maka anggota fraksi PDIP akan di-PAW,” tegasnya. (Baca: Kasus Judi, 4 Dewan Kabupaten Cirebon Terancam 10 Tahun Penjara) Seperti diketahui, An bersama Tn, Sp, Sg, dan Ai terjaring razia tim Polda Jabar karena kedapatan main judi di kamar hotel di Bandung. Namun, Ai hanya diperiksa sebagai saksi karena hanya menonton. Kelima oknum itu sedianya mengikuti bimbingan teknis (bimtek) anggota DPRD Kabupaten Cirebon di Bandung selama tiga hari (20-22/7). Saat ini kelimanya masih diperiksa intensif di Mapolda Jabar. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait