Dari 1.800 Lansia, Hanya 50 Orang Dapat Bantuan CIREBON- Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon hanya mendapatkan jatah 50 orang penduduk yang masuk kategori lanjut usia (Lansia) dari program Asistensi Lanjut Usia Telantar (Aslut) yang diberikan Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Padahal Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Cirebon mencatat ada 1.800 penduduk yang berhak untuk menerima program tersebut. Kepala Dinsosnakertrans Kota Cirebon, Drs Ferdinan Wiyoto MSi mengatakan dalam hal ini sebetulnya pihaknya telah melakukan koordinasi dan mengajukan perihal penambahan kuota bantuan tersebut. \"Kami sudah mengajukan kuota tambahan bantuan, tapi karena keterbatasan anggaran, pemerintah pusat hanya memberikan jatah 50 orang. Alasannya, karena jatah yang ditentukan Kemensos disebar kepada kota dan kabupaten se-Indonesia,”ujar Ferdinan pada Radar, Sabtu. Ia mencontohkan kondisi yang dialami Sarmi (84) warga Blok Sumur Wuni, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti sangatlah memprihatinkan. Pasalnya, ia telah lama mengalami kelumpuhan akibat patah tulang selain itu yang bersangkutan mengalami gangguan pendengaran dan kebutaan. Sehingga yang bersangkutan sudah layak mendapatkan bantuan program Aslut, yakni berupa bantuan uang senilai 200 ribu per bulan selama hidupnya. “Karena keadaan demikian Ibu Sarmi mendapatkan bantuan Aslut. Mudah-mudahan ibu Sarmi dan warga Lansia mendapatkan bantuan yang lainnya,\" tuturnya. Lantaran bantuan masih minim, penerapan program penerima bantuan sosial program Aslut dari Kemensos ini menggunakan metode ‘kosong isi’. Dalam artian, jika si peserta penerima bantuan sudah tidak ada, maka akan diisi oleh yang lainnya yang telah masuk dalam pendataan di Dinsosnakertrans. “Jika lansia penerima bantuan meninggal, maka kami alihkan ke lainnya. Data itu kami terima dari para pendamping yang kami tempatkan di tiap keluraha sebanyak 5 orang,” terangnya. Selain program bantuan Aslut yang telah dicairkan, PKH triwulan III yang merupakan bantuan tunai bersyarat itu diperuntukan bagi warga Kota Cirebon yang memiliki tanggungan atau tidak mampu (miskin) akan segera dicairkan. \"Ada 4.200 penerima PKH di Kota Cirebon,\"kata Ferdinan. PKH 2016 yang diberlakukan setiap tiga bulan sekali itu, diharapkan dapat segera diperoleh keluarga RTSM. Disebutkannya, rata-rata penerima PKH sendiri paling besar nominalnya Rp3.700.000 dan paling kecil Rp950.000/tahun. \"Ada beberapa golongan yang bisa dicairkan, untuk satu KK (kepala keluarga) penerima PKH yang memiliki tanggungan anak di bangku SMA akan mendapat bantuan Rp1juta/tahun, untuk tanggungan SMP Rp750ribu, SD Rp450ribu dan balita atau ibu hamil akan mendapat bantuan Rp1juta/tahun,\"terangnya. Dikatakannya, untuk data penerima PKH yang tengah berjalan di Kota Cirebon yang berjumlah 4.200 Keluarga Sangat Miskin (KSM) ialah sebesar Rp1,6 miliar. \"Mudah-mudahan bermanfaat sesuai dengan kebutuhan. PKH sendiri dicairkan melalui 4 tahap (per triwulan),\"jelasnya PKH itu, lanjutnya, diharapkan pula membantu rumah tangga dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada anak-anaknya. Baik untuk kebutuhan pendidikan maupun kesehatan. \"PKH ini bertujuan untuk mengakomodasi prinsip keluarga yaitu 1 orang tua yang memiliki tanggung jawab terhadap pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, dan masa depan anak. Sehingga keluarga adalah unit yang relevan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam upaya memutus rantai kemiskinan antar generasi,\" tandasnya.(via)
Lansia Terbengkalai
Minggu 31-07-2016,13:27 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :