CIREBON – Sejumlah ormas Islam berjanji tidak akan sweeping dengan kekerasan selama bulan Ramadan. Ormas yang terdiri Front Pembela Islam (FPI), Forum Umat Islam (FUI), Gerakan Anti Pemurtadan dan Aliran Sesat (Gapas), Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Garda, serta Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), itu berkumpul di Markas FPI di Kecamatna Weru Cirebon, Kamis (19/7), menyikapi imbauan dari Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Bahwa ormas-ormas Islam untuk tidak ikut melakukan razia kepada tempat hiburan dan juga segala yang berbau penyakit masyarakat.
Ormas akan mematuhi imbauan Kapolri, tapi dengan syarat. Pasalnya, bila di lapangan masih ditemui tempat hiburan yang melabrak aturan meski sudah diingatkan oleh polisi maupun pihak ormas, maka kalangan ormas akan tetap turun tangan. “Kita akan mematuhi imbauan dari Kapolri. Kalau selama Ramadan, kami melihat ada yang tetap membuka tempat hiburan, kami tidak langsung bertindak. Dilaporkan terlebih dahulu pada polisi. Namun apabila polisi sudah bertindak, tapi tetap ada yang membandel, kami akan bertindak tetapi tidak menggunakan kekerasan. Kami beri imbauan terlebih dahulu, tetapi apabila tetap saja membandel, maka akan kami tegur dengan tegas”, ujar juru bicara Andi Mulya dari Gapas, didampingi Ustad Harlah dari FPI, Al Marwi dari FUI, Abu Kholid dari JAT, dan perwakilan HTI.
Mereka menyatakan, akan terus memantau kondisi yang ada di lapangan mengenai tempat hiburan malam serta berbagai penyakit masyarakat. Lanjutnya, bila prinsipnya bila sudah ada reaksi dari kepolisian namun tetap saja ada yang membandel membuka tempat hiburan malam, serta melakukan kemaksiatan, maka kalangan ormas Islam akan menghentikan kemaksiatan itu atas perintah dari Allah SWT. Tentunya dengan cara imbauan terlebih dahulu tidak langsung dengan kekerasan.
Sementara itu perwakilan dari FUI Al Marwi kepada Radar mengatakan, selain dari tempat hiburan malam yang harus tutup, pihaknya juga mengimbau kepada semua masyarakat baik Islam maupun non-Islam agar menghormati kepada umat Islam yang tengah melaksanakan ibadah puasa. Tentunya dengan tidak makan serta minum pada saat waktu berpuasa di tempat umum yang terbuka. “Saya mengimbau kepada semua masyarakat agar menghormati kepada umat Islam yang sedang berpuasa, dengan cara jangan makan minum di tempat umum”, ujar Al Marwi. (den)