MAJALENGKA - Sebanyak 118 dari 256 narapidana (napi) Lapas Majalengka mendapat remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Rabu (17/8). Lima napi di antaranya langsung bebas. Kalapas Majalengka Mulyadi BCIP SH MSi menyebutkan, untuk 5 orang yang langsung bebas karena setelah dipotong remisi masa hukumannya habis. Sementara 113 napi lainnya dapat remisi tapi masih menjalani sisa masa hukuman. “Sedangkan 138 napi lainnya tidak berhak mendapatkan remisi,” ujar Mulyadi seusai penyerahan SK Remisi di aula Lapas, Rabu (17/8). Alasan tidak dapat remisi di antaranya karena tahanan belum mempunyai keputusan yang mengikat dari pengadilan atau masih dalam proses hukum. Misalnya tahanan titipan polres, kejaksaan maupun pengadilan. Selain itu ada beberapa napi yang masa tahanannya di bawah satu tahun, atau masa hukumannya di atas tiga tahun tapi belum menjalani masa hukuman selama setengah tahun. “Sesuai Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 Pasal 14 ayat 1 dan PP Nomor 32 Tahun 1999 Pasal 35 dan 35, besaran remisi umum hari kemerdekaan untuk tahun pertama setelah jalani hukuman 6 bulan sampai setahun adalah satu bulan,” paparnya. Sedangkan tahun pertama dan setelah menjalani hukuman lebih dari setahun, remisinya dua bulan. Tahun kedua dapat tiga bulan, ketiga empat bulan, keempat dapat lima bulan, kelima dapat lima bulan. Tahun selanjutnya maksimal dapat remisi enam bulan. Bupati Majalengka Sutrisno menyerahkan secara simbolis SK remisi kepada sejumlah napi. Hadir pada acara itu wabup, ketua DPRD, dan unsur muspida. Bupati berharap napi yang bebas dapat kembali ke kehidupan bermasyarakat secara nomal. Bupati juga meminta warga binaan membuktikan bahwa setelah keluar dari lapas ada perubahan positif. “Apalagi saya mendapat laporan bahwa Lapas Majalengka telah memiliki berbagai sarana keterampilan. Gunakan itu sebaik-baiknya untuk bekal nanti setelah bebas untuk berwirausaha maupun bekerja,” harapnya. (gus)
118 Napi Lapas Majalengka Terima Remisi, 5 di Antaranya Bebas
Kamis 18-08-2016,18:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,03:02 WIB
Pemilik Como 1907 Michael Bambang Hartono Meninggal, Klub Siap Beri Penghormatan
Jumat 20-03-2026,03:38 WIB
Kabar Baik! Stadion GBK Siap Gelar FIFA Series 2026, Ini Jadwal Timnas Indonesia
Jumat 20-03-2026,11:34 WIB
Arus Mudik H-1 Lebaran 2026: One Way Masih Berlaku di Tol Cipali, Lalu Lintas Lancar
Jumat 20-03-2026,10:30 WIB
5 Manfaat Buncis untuk Kesehatan, Dari Jaga Mata hingga Cegah Kanker
Jumat 20-03-2026,13:30 WIB
Cicilan Motor Listrik Polytron Fox 350 Makin Terjangkau, Ini Skema Lengkap dan Simulasinya
Terkini
Sabtu 21-03-2026,02:01 WIB
Polresta Cirebon Sita 1.892 Botol Miras, Operasi Pekat Jelang Lebaran Diperketat
Jumat 20-03-2026,22:00 WIB
Jalur Pantura Susukan Sepi di H-1 Lebaran, Pedagang Pilih Kukud Lebih Awal
Jumat 20-03-2026,21:23 WIB
Update Tol Cipali Malam Ini: Arus Normal, Ribuan Kendaraan Masih Melintas
Jumat 20-03-2026,21:01 WIB
Borussia Monchengladbach Lepas Kevin Diks, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
Jumat 20-03-2026,20:01 WIB