KESAMBI - Kondisi parkir di areal Stadion Bima terus menuai sorotan, tanpa terkecuali dari Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH. Bahkan dia menyebut masalah parkir di kompleks olahraga itu merupakan pekerjaan rumah (PR) untuk pemerintah kota. “Menjelang PON (Pekan Olahraga Nasional) ini jadi PR kita. Sampai saat ini kompleks itu dikuasai pihak tertentu yang tidak punya legalitas,” ujar walikota, saat ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD, Rabu (24/8). Walikota juga menegaskan, pemkot tidak pernah mengeluarkan izin kepada siapapun untuk pengelolaan kawasan, termasuk parkir. Sehingga bila ada pihak-pihak yang mengklaim punya kewenangan, dipastikan ilegal. Pasalnya, pemkot sendiri baru punya kewenangan pengelolaan setelah diberi izin oleh Kementerian Keuangan. Sebelum adanya izin pengelolaan sementara, pemkot saja tidak berani bergerak. Dengan sudah adanya izin pengelolaan, pemkot akan berupaya mengelola dengan sebaik-baiknya termasuk penataan parkir. “Tidak boleh lagi ada pihak luar atau ormas yang mengelola parkir di sana. Keberadaan mereka selama ini kita anggap ilegal,” tegas dia. Dengan penyerahan aset Stadion Bima dari pemerintah pusat ke pemkot, tandas walikota, tidak ada alasan bagi pemkot untuk tidak mengelola. Pemkot sepenuhnya akan mengambil alih pengelolaan Stadion Bima untuk pelaksanaan PON dan pemanfaatan setelahnya. “PON sudah memasuki tahap akhir, persoalan parkir akan menjadi perhatian khusus. Selama ini pemkot tidak berdaya karena tidak punya kewenangan, akhirnya dikuasai kelompok tertentu,” tuturnya. Walikota juga menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Dishubinkom), Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar), Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dan Dinas Pendidikan (karena di dalamnya ada Ikatan Guru Olahraga Kota Udang) untuk segera berkoordinasi. Instansi-instansi tersebut perlu duduk bersama dan bergerak cepat untuk menata parkir. Apalagi saat pelaksanaan PON Kota Cirebon akan kedatangan atlet, official, supporter dan tamu dari seluruh provinsi di Indonesia. Jangan sampai masalah parkir malah mengganggu mereka. “Saya perintahkan dinas terkait membahas penataan parkir, ini sudah sepenuhnya kewenangan pemkot,” tegasnya. Walaupun masih diklaim dan dikuasai salah satu ormas, walikota tidak mempedulikannya. Dia yakin, pemkot bisa mengambil alih dengan mulus. DISHUBINKOM AKAN KELOLA PARKIR BIMA Sementara itu, Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Dishubinkom) Kota Cirebon dipastikan akan mengelola parkir kawasan Bima. Hanya saja, waktu pelaksanaan belum ditentukan, karena ada tahapan yang perlu ditempuh. “Pengelolaan parkir kawasan Bima dipastikan menambah pemasukan untuk capaian target PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor parkir,” ujar Kepala Dishubinkom, Drs H Atang Hasan Dahlan MSi. Diungkapkan Atang, setelah melakukan kajian, secara aturan ada kewenangan untuk mengelola parkir kawasan Bima. Meski demikian, Atang masih menunggu instruksi dari Sekretaris Daerah Drs Asep Dedi MSi selaku Ketua Sub PB PON Tingkat Kota Cirebon. Apalagi, pengelolaan parkir yang akan dilakukan berbarengan dengan pelaksanaan PON. “Pembahasannya setelah perhelatan PON atau sebelumnya. Ini akan saya bahas bersama Pak Sekda,” ucapnya. Secara pribadi, Atang berharap dishubinkom masuk mengelola parkir kawasan Bima. Sebab, pengelolaan parkir dishubinkom belum mengalami penambahan titik, sementara target PAD terus naik dari tahun ke tahun. Di sisi lain, Kepala UPTD Parkir Dishubinkom, Agus Gumelar SE juga sepakat bahwa pengelolaan parkir di kawasan Bima bisa mendongkrak perolehan PAD bidang retribusi parkir. Berdasarkan data yang ada, tahun 2014 retribusi parkir diberikan target Rp1 miliar, tetapi hanya tercapai Rp992 juga atau 99,24 persen. Kemudian tahun 2015 target parkir tetap Rp1 miliar dengan realisasi Rp1,1 miliar atau 118,56 persen. Sedangkan tahun 2016, target meningkat menjadi Rp2 miliar. “Sampai 22 Agustus kemarin, realisasi baru mencapai Rp865.224.000 atau 43,26 persen,” terangnya. Agus menilai, target tahun ini cukup berat karena meningkat signifikan. Sedangkan, titik parkir tidak mengalami pertambahan. Karena itu, dishubinkom melakukan kajian agar ada sistem zonasi tarif parkir badan jalan. Misalnya, tarif parkir badan jalan di protokol berbeda dengan pinggiran kota. Hanya saja, kebijakan ini perlu dibahas bersama lebih lanjut. Karena itu, dengan penataan kawasan Bima dan menjadi pusat kegiatan masyarakat, hal ini menjadi harapan bagi UPTD Parkir Dishubinkom dalam menambah titik dan pemasukan PAD dari parkir badan jalan. Sementara untuk pemetaan parkir di kawasan Bima, rencananya baru dilakukan secara efektif setelah Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX tahun 2016. (abd/ysf)
Walikota Pastikan Retribusi Parkir Kawasan Bima Ilegal
Kamis 25-08-2016,16:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :