3 Desa Digabung untuk Jadi Ibukota Inbar

Jumat 26-08-2016,15:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KROYA – Tiga desa yakni Desa Sukamelang, Sukaslamet dan Desa Kroya masuk ke dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaaan Kroya. Ketiga desa bertetangga yang jika digabung memiliki luas wilayah sekitar 6.048 hektare ini dianggap secara fungsional memiliki perkembangan perkotaan. Dengan potensi yang dimiliki baik dari letak geografis, kondisi sarana dan fasilitas pelayanan umum, ketiga desa itu sepertinya bakal diproyeksikan menjadi calon ibu kota Kabupaten Indramayu Barat (Inbar). Hal ini sejalan dengan rencana Pemkab Indramayu merealisasikan pemekaran wilayah. “Insting saya, penyusunan RDTR Perkotaan Kroya ini bagian dari rencana persiapan pemekaran Kabupaten Indramayu,” ujar Camat Kroya, Drs H Akhmad MSi saat membuka sosialisasi penyusunan RDTR perkotaan Kroya yang diadakan Dinas Cipta Karya Kabupaten Indramayu, Kamis (25/8). Hal itu cukup beralasan. Kecamatan Kroya sejatinya sudah ditetapkan menjadi calon Ibu Kota Kabupaten Inbar sejak tahun 2000 lalu bersamaan dengan keluarnya persetujuan dari DPRD Kabupaten Indramayu. Penentuan Kroya sebagai pusat pemerintahan Inbar tertuang dalam Keputusan DPRD nomor 170/KepDPRDIm/2000 tentang Nama Kabupaten dan Letak Ibu Kota. Kecamatan Kroya juga dinilai lebih siap dijadikan pusat pemerintahan Daerah Otonomi Baru (DOB) jika pemekaran Kabupaten Indramayu terwujud. Selain daerah bebas banjir, infrastruktur jalan saat ini mulai dari pintu masuk jalan pantura Desa Karanganyar, Kecamatan Kandanghaur melewati Kecamatan Gabus Wetan hingga Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya relatif baik dengan mayoritas sudah dicor beton. Kroya juga diprediksi berkembang pesat menyusul wacana wilayah yang berbatasan langsung dengan perlintasan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) tersebut bakal dijadikan kawasan andalan nasional dengan sektor unggulan pertanian, industri, perikanan dan pertambangan. Harga tanah di kecamatan paling selatan diwilayah eks kawedanan Kandanghaur itupun masih tergolong murah sehingga anggaran untuk penyediaan lahan pembangunan infrastruktur seperti kantor-kantor pemerintahan dapat ditekan. Ditambahkan Camat Akhmad, kegiatan sosialisasi RDTR ini akan sangat bermanfaat bagi aparatur pemerintahan dan masyarakat. Sehingga mereka dapat lebih mengetahui rencana detail pengembangan kawasan kedepan. “Terutama para kuwu menjadi lebih tahu, cermat mana saja ruang-ruang yang bisa diizinkan untuk pembangunan,” jelasnya. Tim konsultan dari PT Metaforma Consultans menampik Penyusunan RDTR Perkotaan Kroya merupakan bagian dari rencana persiapan calon ibu kota Inbar. “Tidak ada kaitannya dengan itu,” ucap salah seorang konsultan. Kegiatan ini murni konsultasi publik, sosialisasi dan penjaringan aspirasi ataupun public hearing dari para pemangku kepentingan, stakeholder non pemerintahan yang ada di Kecamatan Kroya. Kegiatan ini, sekaligus penyusunan RDTR Kabupaten Indramayu yang selanjutnya akan dijadikan peraturan daerah yang menjadi acuan dan pedoman dalam pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang. Sebelumnya, Sekretaris PPKIB, H Eri Isnaeni SH membenarkan jika Kecamatan Kroya sudah ditetapkan menjadi Ibu Kota Inbar berdasarkan keputusan DPRD Indramayu tahun 2000 lalu. Ketika kemudian muncul wacana letak Ibu Kota Inbar dipindah ke Kandanghaur atau ke kecamatan lainnya seperti Gabus Wetan, Haurgeulis bahkan Gantar. Tentang perubahan letak Ibu Kota Kabupaten Inbar, PPKIB menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab Indramayu untuk menentukan keputusan berdasarkan kajian terkini dengan tidak menyampingkan aspirasi wong Inbar. Akan tetapi secara pribadi, Eri Isnaeni lebih sepakat jika letak pusat pemerintahannya berada di daerah jalur pantura karena perkembangannya akan lebih cepat seperti daerah lain di pulau Jawa yang posisi Ibu Kota Kabupatennya dilalui akses jalan nasional. (kho)        

Tags :
Kategori :

Terkait